oleh

Polres KSB Tetapkan Dua Tersangka Insiden Demo di Graha Fitrah

KMCNews – Kepolisian Resor Sumbawa Barat, akhirnya menetapkan dua tersangka dalam kasus insiden massa aksi di depan Graha Fitrah, komplek Kemutar Telu Center (KTC) beberapa waktu lalu.

Kedua tersangka tersebut, masing-masing berinisial MS (61) dan SH (52) warga Desa Seloto, Kecamatan Taliwang.

“Keduanya sudah resmi kita tetapkan jadi tersangka pada Sabtu (22/8/2020). Tersangka sudah kita tahan karena diduga melakukan perusakan dalam aksi demo,” kata Kapolres AKBP Herman Suriyono, S.IK, MH, di dampingi Kasat Reskrim, Kanit Tipikor dan Kanit Vidum dalam konferensi pers yang di gelar, Senin (24/8/2020).

Tersangka, kata dia dijerat pasal 170 KUHP tentang perusakan bersama-sama, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara karena diduga menarik pelapor dan melakukan pengerusakan alat pengeras suara/microfon secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau benda sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat (1) KUHP.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP ayat 1 tentang perusakan dengan maksimal hukuman 7 tahun,” jelas Kapolres.

Sebelumnya, pada Jumat (14/8/2020) sejumlah massa yang tergabung dari Gerakan Masyarakat Sumbawa Barat Mencari Keadilan (GMSBMK) melakukan aksi unjuk rasa mempertanyakan hasil reksus APD (Alat Pelindung Diri) bekas yang dibagikan oleh RSUD As-Syifa yang sudah 2 bulan tidak ada kejelasan.

Video Insiden Demo di Graha Fitrah

Namun, ketika aksi berlangsung tiba-tiba datang tersangka dan langsung membubarkan massa yang sedang berorasi. Kejadian tersebut, berhasil dipisahkan oleh personil pengamanan dari Mapolres KSB.

Atas kejadian tersebut, kedua belah pihak langsung diamankan petugas. Akibat dari kejadian tersebut, satu buah mikropon dari masa aksi pecah. Massa aksi juga telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib untuk ditindaklanjuti.(K1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 komentar

  1. Ping-balik: ?????? IT Solution
  2. Ping-balik: ??????? 2024