oleh

Kebijakan Pasang Baru PLN Beratkan Warga

KMCNews – Ditengah Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), PLN Wilayah NTB belum lama ini mengeluarkan kebijakan terkait Pelayanan Penyambungan Baru (PB) dan Perubahan Daya (PD), kebijakan ini dirasakan memberatkan warga yang ada di wilayah 3T (Terluar,Terdepan dan Tertinggal).

Dalam kebijakan tersebut, daerah terpencil untuk pemasangan baru dengan daya 450 VA dan 900 VA di stop hanya di perbolehkan pasang dengan daya 1300 VA, sementara sebaliknya dalam kota atau yang tidak termasuk wilayah 3T tetap berlaku kebijakan seperti biasa atau untuk PB dan PD 450 VA 900 VA tetap bisa dilayani.

Sejumlah pelanggan baru di PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Taliwang, yang tadinya mau pasang listrik pun tertunda, dalam beberapa hari terakhir sejak keluarnya kebijakan ini, dilaporkan ada sekitar 100 pelanggan baru terpaksa harus bersabar.

Adapun biaya pemasangan baru listrik PLN saat ini yakni, 450 VA Rp. 421.000, 900 VA Rp. 843.000, 1300 VA Rp. 1.218.000,- diluar biaya pemasangan instalasi, JIL dan SLO.

Manager PLN ULP Taliwang, Yudi Prasetyo,S.T kepada KMCNews diruang kerjanya, Selasa (2/6/2020) mengatakan, kebijakan tersebut di keluarkan PLN Wilayah NTB tertanggal 27 Mei 2020, menindaklanjuti surat Direktur Keuangan PLN Pusat perihal penundaan proses pengadaan proyek atau kontrak pemasangan baru.

“ Kami pun menyadari ini cukup memberatkan pelanggan, dalam rapat pun kami telah mengusulkan untuk perubahan kebijakan tersebut, ya kami juga menunggu keputusan baru, dan terpaksa menunda beberapa pelanggan untuk pemasangan baru”terangnya.

Menurut Yudi, kebijakan PLN pusat ini tidak terlepas dari pengaruh Corona Virus Disease (Covid-19), bagaimana penjelasan lengkap Manager PLN ULP Taliwang terkait kebijakan baru tersebut, kita simak Video Wawancara berikut.

Baca Juga :  Kasdim Lotim Paparkan Rencana Penyisiran Ulang Pendaki Gunung Rinjani Pasca Gempa

Simak Video Wawancara dan Keterangan Manager PLN ULP Taliwang berikut :

Komentar

Komentar ditutup.