oleh

Wawancara Ekslusif, ASN Gembos APD Bekas Dipanggil Polisi

KMCNews – Ditengah kekhawatiran masyarakat akan ancaman Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), publik Sumbawa Barat dibuat penasaran dan bertanya –tanya terkait munculnya masalah Alat Pelindung Diri (APD) yang diduga bekas bagi petugas di rusunawa Sumbawa Barat, sebagai pusat isolasi pasien dan keluarga Positif Covid-19.

Abdul Azis, salah seorang ASN yang pernah bertugas di rusunawa pertama kali membuka masalah ini melalui postingannya di Media Social Facebook sejak 4 Mei 2020, sebagai petugas di rusunawa ia merasa dirugikan dan tidak mendapatkan jaminan keselamatan atas jiwanya sebagai petugas menghadapi ancaman Covid-19 dengan penggunaan APD tersebut.

Tentu saja persoalan ini kemudian menjadi viral di Media Social Facebook dan itu cukup menyita perhatian publik KSB hingga saat ini.

Padahal disisi lain masalah penggunaan APD yang diduga bekas oleh petugas di rusunawa tersebut telah berlalu, seperti keterangan Abdul Azis sendiri, yakni sejak 28 April lalu hingga 3 Mei 2020.

Jika bicara dampak buruk dari penggunaan APD yang diduga bekas tersebut, hingga saat inipun tidak ada masalah karena belum ada laporan dari Pemerintah atau gugus tugas yang menyatakan adanya petugas yang terpapar Covid-19.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin dalam keterangan Pers ke sejumlah media, Selasa (1/6/2020) telah mengklarifikasi terkait ini, dan menyatakan jika sepengetahuannya, APD yang dibeli semuanya baru. Kalau sudah dipakai iya bisa jadi bekas pakai, namun bukan beli bekas.

Wabup pun menegaskan, sebelumnya penggunaan APD bekas waktu itu dimungkinkan karena APD masih kurang dan KSB kesulitan mendapatkan APD.

Selain itu, Abdul Azis sendiri pernah dipanggil Asisten 3 Setkab KSB, Agus Hadenan,S.Pd terkait masalah ini pada 29 Mei lalu, melalui Asisten 3 ini kemudian ia menerima SK pencabutan dirinya menjadi petugas di rusunawa, setelah sebelumnya ia dipindah tugaskan dari RSUD Asy Syifa ke Puskesmas Sekongkang tanggal 13 Mei 2020.

Sudah dipanggil Asisten 3 dan tidak bekerja di rusunawa lagi, namun ironisnya Abdul Azis tetap saja ngotot dan gigih menyuarakan masalah APD tersebut.

Sama seperti sikapnya diawal, pada 1 Juni ia pun kembali mengupload Foto dan Caption di Facebook tentang masalah APD dan bahkan dalam statusnya di Facebook tersebut, menyatakan siap dipecat dalam berjuang menghadapi masalah yang pernah dialaminya.

Polres KSB Undang Abdul Azis

Satuan Reskrim Polres Sumbawa Barat, pada tanggal 2 Juni 2020 kemudian mengundang Abdul Azis guna dimintai klarifikasi dan keterangan oleh Penyidik, sehubungan dengan rujukan terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan APD KSB yang bersumber dari anggaran gugus tugas Covid-19.

Lalu apa sih alasan Abdul Azis begitu ngotot suarakan masalah APD yang diduga bekas, benarkah ia menuding ada dugaan korupsi disitu, atau kecewa karena dipindah tugaskan ke Puskesmas Sekongkang.

KMCNews secara khusus melakukan wawancara dengan Abdul Azis, Rabu Malam (3/6/2020) terkait kisruh APD, termasuk wawancara singkat terkait pemanggilannya oleh Polres KSB, guna menjawab penasaran publik.

Simak Video wawancara berikut :

Komentar

Komentar ditutup.