Sumbawa Barat – Upaya memperkuat kinerja kelembagaan dan meningkatkan kemampuan organisasi dalam merespons kebutuhan pelayanan menjadi perhatian Sekretariat DPRD Kabupaten Sumbawa Barat. Langkah tersebut diwujudkan melalui pengembangan proyek perubahan “TATA SETWAN”, yang diarahkan untuk membangun tata kelola organisasi yang lebih adaptif.
Gagasan perubahan tersebut mulai diperkenalkan kepada jajaran aparatur Sekretariat DPRD KSB melalui kegiatan sosialisasi yang dipimpin Sekretaris DPRD KSB, Hasanuddin, S.H., M.H., di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Kabupaten Sumbawa Barat.
Proyek TATA SETWAN merupakan bagian dari Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XIV Tahun 2026. Program ini mengusung tema “Penataan Organisasi Sekretariat DPRD Kabupaten Sumbawa Barat Menuju Tata Kelola Organisasi yang Adaptif.”
Dalam konteks kelembagaan DPRD, penguatan tata kelola internal dinilai penting karena Sekretariat DPRD memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran tugas-tugas kedewanan, baik dari sisi administrasi, fasilitasi maupun pelayanan kelembagaan.
Melalui sosialisasi tersebut, jajaran Sekretariat DPRD KSB diajak memahami arah perubahan sekaligus mempersiapkan keterlibatan mereka dalam setiap tahapan implementasi TATA SETWAN.
Hasanuddin menegaskan bahwa perubahan organisasi tidak dapat berjalan hanya melalui gagasan atau kebijakan pimpinan, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh aparatur.
“Keberhasilan implementasi proyek perubahan ini membutuhkan dukungan dan keterlibatan aktif seluruh aparatur di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Sumbawa Barat,” kata Hasanuddin.
Menurutnya, keterlibatan seluruh pegawai diperlukan untuk membangun kesamaan pemahaman sekaligus memastikan proses perubahan dapat diterapkan secara konsisten dalam lingkungan kerja.
“Sosialisasi ini menjadi langkah untuk menyamakan persepsi, membangun komitmen bersama, serta memperkuat kolaborasi dalam mendukung transformasi organisasi,” ujarnya.
Dengan pendekatan tersebut, TATA SETWAN diharapkan tidak berhenti sebagai proyek perubahan dalam rangka PKN, tetapi dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dan memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan Sekretariat DPRD KSB.
“Harapannya, seluruh pegawai memiliki pemahaman yang sama terhadap pelaksanaan TATA SETWAN, sehingga implementasinya dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi terwujudnya tata kelola organisasi yang profesional, inovatif, responsif dan adaptif,” pungkasnya.(*)


Komentar