oleh

Pemkab Sumbawa Barat Perkuat Keamanan Siber melalui Kolaborasi KSB-CSIRT dan Aparat Penegak Hukum

Taliwang – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat terus memperkuat keamanan siber dan tata kelola keamanan informasi melalui Rapat Koordinasi Tim Kabupaten Sumbawa Barat Computer Security Incident Response Team (KSB-CSIRT) yang digelar di Ruang Rapat Gili Kenawa, Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, Rabu (15/7).

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat drh. Hairul Jibril, M.M. selaku Pengarah KSB-CSIRT dan dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Dedy Damhudy M. Khatim, S.P., M.Si., Kepala Bidang Statistik dan Persandian Titin Yuliana, S.Kom., M.Si., Kepala Bidang Aplikasi dan Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (Aptik), Kepala Seksi Persandian, anggota Tim KSB-CSIRT, serta perwakilan Polres Sumbawa Barat, Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, dan Kodim 1628/KSB sebagai mitra koordinasi eksternal.

Dalam laporannya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Dedy Damhudy M. Khatim, S.P., M.Si. menyampaikan bahwa Transformasi Tata Kelola Informasi Strategis (TTIS) merupakan proyek strategis daerah yang perkembangannya mendapat perhatian hingga tingkat pusat dan provinsi. Oleh karena itu, pelibatan Aparat Penegak Hukum menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi guna mengantisipasi ancaman siber sekaligus mendukung penegakan hukum terhadap tindak pidana di ruang digital.

Sementara itu, Sekretaris Daerah drh. Hairul Jibril, M.M. menegaskan pentingnya komitmen bersama agar setiap pembahasan dalam rapat menghasilkan langkah nyata. Ia meminta Diskominfo lebih proaktif melakukan pengelolaan data sektoral pada OPD strategis, menguasai informasi daerah baik dalam bentuk digital maupun non-digital, serta aktif memantau media sosial untuk merespons berbagai keluhan masyarakat secara cepat, tepat, dan berdasarkan data yang valid.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang Statistik dan Persandian Titin Yuliana, S.Kom., M.Si. memaparkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat terus memperkuat keamanan informasi daerah sebagai bagian dari peningkatan tata kelola pemerintahan berbasis digital. Upaya tersebut berjalan seiring dengan capaian Kabupaten Sumbawa Barat pada Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Keterbukaan Informasi Publik yang berhasil meraih peringkat kedua se-Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Ia menjelaskan, penguatan tersebut diwujudkan melalui implementasi inovasi Kilau TTIS 24 Jam yang menerapkan alur kerja terpadu dalam pemantauan lalu lintas data menggunakan perangkat Wazuh oleh Seksi Persandian. Hasil pemantauan kemudian ditindaklanjuti oleh Bidang Aptik dengan dukungan agen penanganan insiden pada masing-masing perangkat daerah. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat juga tengah memproses pembaruan Surat Keputusan Tim KSB-CSIRT untuk mengintegrasikan Aparat Penegak Hukum sebagai mitra resmi dalam koordinasi penegakan hukum pidana siber.

Selain penguatan kelembagaan, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat juga terus mendorong peningkatan literasi digital kepada masyarakat melalui Buletin BARIRI dan berbagai kegiatan sosialisasi. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia, infrastruktur, dan dukungan lainnya juga akan terus dilakukan secara bertahap guna memperkuat kemampuan tim dalam menghadapi berbagai potensi ancaman siber. Sebagai bagian dari upaya tersebut, tim berkomitmen melaksanakan evaluasi penanganan insiden secara berkala sedikitnya satu kali setiap minggu.

Dalam sesi diskusi, seluruh peserta rapat menyatakan dukungan terhadap penguatan keamanan siber di Kabupaten Sumbawa Barat. Pembahasan menitikberatkan pada pentingnya sinergi lintas instansi dalam penanganan tindak pidana siber, peningkatan edukasi kepada masyarakat mengenai berbagai modus kejahatan digital, serta penguatan koordinasi apabila terjadi insiden keamanan informasi.

Para peserta juga sepakat bahwa sosialisasi mengenai keamanan digital perlu diperluas hingga tingkat desa dan kecamatan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai bentuk penipuan digital, termasuk penyalahgunaan aplikasi dan penyebaran informasi yang tidak benar. Sinergi antara pemerintah daerah, Aparat Penegak Hukum, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu memperkuat ketahanan siber sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan ruang digital secara aman dan bertanggung jawab.

Dari sisi teknis, Tim KSB-CSIRT menjelaskan bahwa hasil pemantauan lalu lintas data terus dianalisis secara berjenjang untuk memastikan setiap notifikasi yang terdeteksi dapat diklasifikasikan sesuai tingkat risikonya. Sistem monitoring juga terus disempurnakan agar mampu memberikan analisis yang lebih komprehensif terhadap pola serangan, mempercepat proses mitigasi apabila terjadi insiden, serta mendukung pengembangan sistem keamanan informasi yang semakin andal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat keamanan siber melalui pembaruan regulasi KSB-CSIRT dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum sebagai mitra resmi, memperluas literasi digital kepada masyarakat melalui Buletin BARIRI dan sosialisasi langsung, mengoptimalkan pengelolaan data sektoral pada OPD strategis, mereaktivasi website pemerintah daerah yang belum aktif, serta memastikan setiap pengembangan aplikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat menerapkan standar keamanan informasi sejak tahap awal pembangunan. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan digital yang aman, tangguh, dan berkelanjutan.(K1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *