oleh

H. Riyadi Tekankan Pentingnya Raperda untuk Dukung Pembangunan Daerah

Sumbawa Barat – Ketua 2 Panitia Khusus (Pansus)  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, H. Riyadi, menegaskan pentingnya keberadaan raperda sebagai payung hukum dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya di sektor pertanian dan ketertiban umum.

Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan uji publik dan sosialisasi raperda yang digelar di Aula Kantor Camat Maluk, Rabu (17/6/2026).

Dalam pemaparannya, H. Riyadi menyebutkan bahwa pihaknya tengah membahas tiga raperda strategis yang diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong efektivitas program pemerintah daerah.

Salah satu poin penting yang disoroti adalah raperda terkait pengelolaan hasil pertanian. Menurutnya, regulasi tersebut akan menjadi landasan hukum dalam penyediaan sarana dan prasarana pendukung bagi petani, sehingga hasil produksi dapat lebih optimal dan memiliki nilai tambah.

“Raperda ini akan menjadi payung hukum bagi pengelolaan hasil pertanian agar lebih terarah dan didukung fasilitas yang memadai,” ujar politisi PAN tersebut.

Selain itu, H. Riyadi juga menyinggung pentingnya pengaturan dalam penggunaan fasilitas umum, khususnya jalan raya. Ia menjelaskan bahwa setiap kegiatan yang menggunakan jalan umum wajib melalui mekanisme perizinan yang jelas.

“Izin penggunaan jalan harus diajukan minimal tujuh hari kalender sebelumnya kepada pihak kepolisian agar tidak mengganggu ketertiban umum,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk terlibat aktif dalam proses penyempurnaan raperda. Ia mendorong agar setiap masukan atau usulan yang bersifat konstruktif dapat disampaikan secara tertulis kepada Pansus.

“Kami sangat terbuka terhadap masukan masyarakat. Silakan disampaikan secara tertulis agar bisa menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan lanjutan,” tambahnya.

Melalui uji publik ini, H. Riyadi berharap raperda yang sedang dibahas tidak hanya menjadi regulasi formal, tetapi benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.(K1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *