Catatan Redaksi
Seleksi calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Sumbawa Barat masa khidmat 2026–2031 palimg mendapat perhatian publik di Sumbawa Barat selama sepekan terakhir. Bukan karena siapa saja nama yang masuk dalam daftar peserta, melainkan karena lembaga yang akan mereka pimpin berkaitan langsung dengan pengelolaan dana zakat masyarakat.
Sebanyak 12 calon telah dinyatakan lulus seleksi administrasi. Tahapan selanjutnya akan menentukan siapa yang dianggap memenuhi kapasitas dan persyaratan untuk memimpin BAZNAS KSB.
Di tengah proses tersebut, muncul sorotan dari Anggota DPRD KSB H. Basuki AR, SE. Ia meminta Tim Seleksi bekerja lebih teliti, terutama dalam memastikan seluruh calon memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk menyangkut kemungkinan afiliasi politik.
Basuki juga mendorong adanya regenerasi di tubuh BAZNAS KSB.Pernyataan itu layak ditempatkan sebagai bagian dari kontrol publik terhadap proses seleksi, bukan sebagai penilaian terhadap calon tertentu.
Pandangan senada disampaikan Lalu Mustakim Patawari, S.Tp., M.Si. Ia menegaskan bahwa sorotan yang berkembang bukan persoalan suka atau tidak suka terhadap figur tertentu. Yang menjadi perhatian adalah munculnya persepsi mengenai dominasi kelompok atau kedekatan dengan kekuasaan dalam akses terhadap sejumlah posisi.
Menurut Mustakim, jangan sampai pengalaman seseorang sebagai bagian dari tim sukses kemudian menimbulkan anggapan bahwa berbagai posisi strategis dapat diakses dengan mudah oleh orang yang sama.
Persoalannya bukan pada siapa orangnya, melainkan bagaimana proses seleksi dapat memastikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta.
Hal lain yang juga perlu diperjelas adalah persoalan afiliasi politik. Jika ketentuan mensyaratkan calon tidak memiliki keterikatan tertentu dengan partai politik, maka pemeriksaannya tidak seharusnya berhenti pada kelengkapan dokumen.
Tim Seleksi perlu memastikan ketentuan tersebut diterapkan secara konsisten kepada semua peserta. Transparansi dalam hal ini penting untuk menghindari pertanyaan publik di kemudian hari.
Mustakim juga mengingatkan agar BAZNAS tidak berkembang menjadi tempat menampung mantan pejabat atau orang-orang yang dianggap memiliki kedekatan dengan lingkaran kekuasaan.
Pandangan tersebut mungkin terdengar keras. Namun, justru di situlah pentingnya seleksi dilakukan secara terbuka dan objektif.
BAZNAS memiliki posisi berbeda dengan organisasi politik ataupun lembaga pemerintahan. Lembaga ini mengelola zakat yang berasal dari masyarakat untuk disalurkan kepada mereka yang berhak. Karena itu, integritas dan kepercayaan publik menjadi modal utama.
Calon pimpinan semestinya dinilai berdasarkan kapasitas, integritas, pemahaman terhadap pengelolaan zakat, kemampuan manajerial, rekam jejak, serta komitmennya terhadap kepentingan masyarakat.
Regenerasi juga tidak cukup dimaknai sebagai pergantian nama. Regenerasi harus membuka ruang bagi figur yang memiliki kompetensi dan gagasan baru untuk membawa BAZNAS KSB berkembang lebih baik.
Pada akhirnya, publik tidak membutuhkan proses seleksi yang sekadar memenuhi prosedur. Publik membutuhkan proses yang dapat dipercaya.
Tim Seleksi memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa siapa pun yang terpilih benar-benar lahir dari proses yang objektif, memenuhi persyaratan, dan mampu menjaga independensi BAZNAS.
Sebab yang dipertaruhkan bukan sekadar sebuah jabatan.Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang mengelola amanah zakat.(*)

Komentar