oleh

Wisata Kerakyatan Jogging Track Brang Ene Ditunda hingga 2027, Pemkab KSB Pastikan Proyek Tidak Batal

Sumbawa Barat — Rencana pembangunan fasilitas wisata kerakyatan berupa jogging track di Kecamatan Brang Ene, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dipastikan tidak batal. Pemerintah daerah menargetkan pembangunan tersebut mulai direalisasikan pada awal 2027 setelah proses tender dijadwalkan berlangsung pada Desember 2026.

Kepastian tersebut disampaikan Nurdin Rahman, S.E., Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sumbawa Barat, dalam kegiatan Coffee Morning bersama media di Cafe Ai Bua Tapir, Kecamatan Seteluk, Kamis 24 September 2026.

Nurdin menjelaskan, penundaan pembangunan bukan berarti pemerintah membatalkan rencana pengembangan fasilitas wisata di Brang Ene. Proyek tersebut hanya mengalami penyesuaian jadwal pelaksanaan.

“Pembangunan fasilitas wisata kerakyatan jogging track di Brang Ene tidak batal, tetapi ditunda sampai 2027. Proses tender dijadwalkan berlangsung Desember 2026, sehingga awal 2027 kita harapkan langsung action pembangunannya,” kata Nurdin.

Menurutnya, pemerintah daerah ingin memastikan seluruh proses pembangunan berjalan secara terbuka dan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan.

Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan selama proses tersebut berlangsung, termasuk mengenai tahapan perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan.

“Kita ingin prosesnya berjalan dengan kejujuran dan keterbukaan. Jadi masyarakat juga mengetahui bahwa ini bukan dibatalkan, tetapi memang ada penyesuaian waktu pelaksanaan,” ujarnya.

Nurdin menegaskan, pembangunan fasilitas wisata di Brang Ene bukan satu-satunya agenda pengembangan pariwisata KSB pada 2027.

Pemerintah daerah juga tetap menyiapkan pembangunan dan pengembangan sejumlah fasilitas wisata di beberapa wilayah strategis, di antaranya Maluk, Poto Tano, Sekongkang dan Taliwang.

“Selain pembangunan fasilitas wisata di Brang Ene, pemerintah tetap akan membangun fasilitas pariwisata pada 2027, seperti destinasi di Maluk, Tano, Sekongkang dan Taliwang,” jelasnya.

Menurut Nurdin, pengembangan destinasi wisata tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memperluas pusat pertumbuhan pariwisata di berbagai wilayah KSB.

Khusus untuk Brang Ene dan Brang Rea, pemerintah daerah memiliki arah pengembangan pariwisata yang lebih spesifik.

Kedua wilayah tersebut dipandang memiliki potensi yang dapat dikembangkan sebagai bagian dari strategi pengembangan destinasi wisata daerah.

“Untuk Brang Ene dan Brang Rea ada misi khusus dalam pengembangan pariwisata,” kata Nurdin.

Ia berharap pembangunan fasilitas wisata yang direncanakan dapat memberikan ruang baru bagi masyarakat untuk menikmati fasilitas publik sekaligus membuka peluang tumbuhnya aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar kawasan wisata.

Dengan kepastian pembangunan pada 2027, rencana jogging track Brang Ene kini memasuki tahap persiapan menuju proses tender pada akhir 2026. Pemerintah daerah memastikan penundaan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian tahapan pelaksanaan, bukan penghentian program.(K1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *