Sumber Foto : Prokopim KSB
Sumbawa Barat – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat kembali membuktikan konsistensinya. Di tengah tantangan pengelolaan keuangan daerah, pemerintah setempat sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Capaian membanggakan ini diraih atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, yang kembali dinilai memenuhi standar transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Seperti dikutip dari laman Prokopim Sumbawa Barat, penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kepada Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, ST., M.Si., dalam agenda resmi yang berlangsung di Auditorium Lantai III Kantor BPK Perwakilan NTB di Mataram, Senin (25/05/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Amar yang juga mewakili kepala daerah se-NTB menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar penghargaan, melainkan hasil dari kerja keras seluruh perangkat daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik.
Menurutnya, rekomendasi dan catatan dari BPK menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem pengawasan serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depan.
“Opini BPK merupakan cerminan kualitas tata kelola pemerintahan. Karena itu, capaian ini harus diiringi dengan komitmen untuk terus melakukan perbaikan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa pengelolaan keuangan daerah tidak hanya berorientasi pada pencapaian opini WTP semata, tetapi harus mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Dengan capaian ini, Kabupaten Sumbawa Barat kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah di Provinsi NTB yang konsisten dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan publik.(K1)

Komentar