oleh

PPS, KSR dan KLS Masuk Agenda Rapimnas Forkonas di Jakarta

Mataram – Forum Koordinasi Daerah Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkoda PP DOB) se-Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama tiga calon daerah otonomi baru (CDOB) asal NTB, yakni Provinsi Pulau Sumbawa (PPS), Kota Samawa Rea  (KSR) dan Kabupaten Lombok Selatan (KLS), diundang untuk mengikuti Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Forkonas PP DOB se-Indonesia.

Rapimnas tersebut dijadwalkan berlangsung pada 29 September 2026 di Gedung Joang 45, Jakarta.

Ketua Forkoda PP DOB se-NTB, Saleh Umar, mengatakan agenda tersebut akan mempertemukan jajaran Forkonas, Forkoda dan CDOB dari berbagai daerah di Indonesia, baik sebagai peserta maupun peninjau.

“Forkoda NTB dan CDOB se-NTB, PPS, KSR dan KLS, diundang resmi untuk mengikuti Rapimnas Forkonas PP DOB se-Indonesia pada tanggal 29 September 2026 di Gedung Joang 45 Jakarta,” kata Saleh Umar dalam keterangannya, Kamis (17/9/2026) kepada NTB Today, KMC Media Group

Saleh menyebut Rapimnas Forkonas tidak hanya dihadiri unsur organisasi perjuangan pembentukan DOB, tetapi juga mengundang sejumlah unsur pemerintah dan lembaga negara.

Dalam keterangannya, ia menyebut unsur pusat yang akan hadir antara lain DPD RI, DPR RI dan pemerintah, sedangkan dari daerah terdapat gubernur, bupati dan wali kota serta pimpinan DPRD.

“Pada Rapimnas Forkonas akan dihadiri pihak pusat, DPD RI, DPR RI dan pemerintah, serta pihak daerah, gubernur, bupati dan wali kota serta para Ketua DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota se-NTB, seperti dalam undangan,” ujarnya.

Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari agenda Rapimnas Forkonas PP DOB se-Indonesia yang akan digelar di Jakarta.

Menjelang pelaksanaan Rapimnas, Saleh meminta jajaran pengurus Forkoda PP DOB se-NTB memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah.

Ia secara khusus meminta para wakil ketua dan Sekjen Forkoda NTB untuk meneruskan informasi serta undangan Rapimnas kepada pimpinan daerah di NTB.

“Saya minta kepada para Wakil Ketua dan Sekjen Forkoda NTB untuk meneruskan dan menyampaikan undangan Rapimnas Forkonas PP DOB masing-masing kepada pimpinan daerah se-NTB,” katanya.

Menurut Saleh, langkah tersebut diperlukan agar agenda Rapimnas dapat diketahui oleh para pemangku kepentingan di daerah.

Saleh juga meminta pengurus Forkoda NTB dan para ketua CDOB yang memiliki kesempatan menghadiri Rapimnas agar segera melakukan pendaftaran.

Batas waktu pendaftaran peserta dari NTB ditetapkan paling lambat 23 September 2026.

“Selanjutnya kepada jajaran pengurus Forkoda NTB dan para Ketua CDOB PPS, KSR dan KLS yang berkesempatan hadir dalam Rapimnas Forkonas agar segera mendaftar langsung kepada Sekjen Forkoda NTB paling lambat tanggal 23 September 2026,” ujar Saleh.

Data peserta yang telah mendaftar nantinya akan diteruskan kepada panitia pelaksana Rapimnas Forkonas PP DOB se-Indonesia di Jakarta.

“Untuk kemudian diteruskan dan dilaporkan kepada Panlek Rapimnas Forkonas PP DOB se-Indonesia di Jakarta,” lanjutnya.

Keikutsertaan Forkoda NTB bersama CDOB PPS, KSR dan KLS dalam Rapimnas tersebut menjadi bagian dari agenda koordinasi perjuangan pembentukan daerah otonomi baru di tingkat nasional.

Forkoda NTB juga telah meminta jajaran pengurus dan CDOB terkait untuk melakukan persiapan sejak sebelum batas akhir pendaftaran.

Rapimnas Forkonas PP DOB se-Indonesia dijadwalkan berlangsung pada 29 September 2026 di Jakarta dengan melibatkan unsur Forkonas, Forkoda, CDOB serta pihak pusat dan daerah yang tercantum dalam undangan.(NT1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *