oleh

HMI Minta Kapolres Ungkap Hasil Tes Urine Internal Polres Sumbawa Barat

Sumbawa Barat – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sumbawa Barat mendesak Kepolisian Resor Sumbawa Barat untuk secara terbuka menyampaikan hasil tes urine yang dilakukan terhadap seluruh personel di lingkungan Polres Sumbawa Barat. Transparansi ini dinilai penting sebagai bentuk komitmen institusi kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di internal.

Ketua Umum HMI Cabang Sumbawa Barat, Indra Dwi Herfiansyah, menyampaikan bahwa tes urine yang telah dilakukan harus disertai dengan keterbukaan kepada publik. Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui hasil dari langkah pengawasan tersebut agar kepercayaan terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.

Ia menjelaskan bahwa tes urine tersebut dilaksanakan pada Senin, 23 Februari 2026, dengan pengawasan langsung dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sumbawa Barat (BNN KSB). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian.

“Jika tes urine sudah dilakukan, apalagi dalam pengawasan BNN KSB, maka hasilnya juga perlu disampaikan kepada publik. Ini penting agar masyarakat mengetahui bahwa proses pengawasan internal berjalan dengan baik dan transparan,” ujarnya.

HMI menilai, langkah pengawasan seperti tes urine merupakan bagian penting dalam menjaga integritas dan profesionalitas aparat penegak hukum. Terlebih, dalam beberapa waktu terakhir muncul kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan oknum aparat di sejumlah daerah, sehingga pengawasan internal harus semakin diperkuat.

Sebagai organisasi mahasiswa yang memiliki fungsi kontrol sosial, HMI menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba harus dimulai dari internal aparat penegak hukum. Polisi sebagai garda terdepan penegakan hukum harus bersih dari narkoba agar dapat menjalankan tugasnya secara maksimal.

HMI juga menegaskan bahwa apabila ditemukan anggota yang terindikasi positif menggunakan narkoba, maka proses penindakan harus dilakukan secara tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Komitmen pemberantasan narkoba tidak boleh setengah-setengah. Jika ada yang terbukti melanggar, harus ditindak tegas. Dengan begitu, marwah institusi kepolisian tetap terjaga dan kepercayaan masyarakat tidak luntur,” tegasnya.

HMI Cabang Sumbawa Barat berharap kegiatan tes urine seperti ini dapat dilakukan secara berkala serta hasilnya disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas dan keseriusan dalam memerangi narkoba.(K1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *