DPMPT KSB Jemput Bola Bantu UMKM Urus NIB, Terbit 500 Legalitas Usaha dalam Dua Bulan

Sumbawa Barat – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPT) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terus memperkuat dukungan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program jemput bola pelayanan perizinan. Langkah ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai legalitas usaha.

Sekretaris DPMPT KSB, Mujiburrhaman, S.T., M.Si, mengatakan pihaknya sengaja mendekatkan pelayanan ke tengah masyarakat dengan membuka layanan langsung di pasar-pasar tradisional hingga desa.

“Kami ingin masyarakat tidak lagi merasa repot mengurus perizinan. Karena itu, kami yang datang langsung ke pasar dan desa, sehingga NIB bisa diterbitkan di lokasi,” ujar Mujiburrhaman.

Menurutnya, program tersebut menyasar pedagang kecil dan pelaku UMKM yang selama ini belum memiliki legalitas usaha. Dengan memiliki NIB, pelaku usaha tidak hanya memperoleh pengakuan resmi, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk mengembangkan usahanya.

“Nomor Induk Berusaha merupakan legalitas dasar sebuah usaha. Dengan NIB, pelaku UMKM akan lebih mudah mengakses pembiayaan atau kredit perbankan ketika ingin mengembangkan usahanya,” jelasnya.

Selain memudahkan akses permodalan, kepemilikan NIB juga menjadi dasar bagi pemerintah dalam melakukan pendataan sehingga pelaku usaha dapat memperoleh berbagai program pembinaan maupun bantuan yang sesuai.

Mujiburrhaman mengungkapkan, program jemput bola yang dijalankan DPMPT KSB menunjukkan hasil yang positif. Dalam kurun waktu dua bulan, sebanyak sekitar 500 NIB baru berhasil diterbitkan.

“Total NIB di Kabupaten Sumbawa Barat kini meningkat dari sekitar 6.000 menjadi 7.000. Ini menunjukkan antusiasme masyarakat semakin baik ketika pelayanan kita dekatkan,” katanya.

Meski demikian, ia mengakui masih banyak pelaku usaha yang belum mengurus legalitas usahanya. Kondisi tersebut umumnya disebabkan kurangnya pemahaman masyarakat mengenai pentingnya NIB atau anggapan bahwa proses pengurusannya rumit.

“Padahal prosesnya sekarang jauh lebih mudah. Kami ingin menghilangkan persepsi bahwa mengurus legalitas usaha itu sulit. Pemerintah hadir untuk membantu masyarakat memperoleh izin usahanya,” tegas Mujiburrhaman.

Ia menambahkan, DPMPT KSB akan terus memperluas pelayanan jemput bola sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan pelayanan investasi dan perizinan yang cepat, transparan, serta terintegrasi.

“Kami ingin kemudahan ini dirasakan tidak hanya oleh investor, tetapi juga oleh pelaku UMKM. Semakin banyak usaha yang memiliki legalitas, semakin besar peluang mereka berkembang dan mengakses permodalan, sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya.(K1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *