oleh

Cegah Risiko Korupsi, Dinkes KSB Matangkan Persiapan Data Dukung MCSP Pengadaan 2026

Sumbawa Barat – Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Barat terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Salah satu langkah yang dilakukan yakni mematangkan persiapan pemenuhan data dukung Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Area Pengadaan Barang/Jasa Tahun 2026 melalui rapat teknis yang digelar di Aula Bhakti Husada Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Barat, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 000.3/6083/SETDA/X/2026 tanggal 29 Oktober 2026 tentang Undangan Pendampingan Pengisian Data Dukung MCSP Area Pengadaan Barang/Jasa Tahun 2026.

Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Dinas Kesehatan, Akhiruddin Juliadi, S.K.M., M.Si., serta dihadiri para kepala subbagian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan Barang/Jasa, pejabat fungsional, dan staf pelaksana yang bertanggung jawab terhadap penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan di masing-masing bidang dan sekretariat.

Dalam arahannya, Akhiruddin Juliadi menegaskan bahwa pemenuhan data dukung MCSP bukan sekadar memenuhi kebutuhan administrasi dan penilaian, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengelolaan pengadaan barang/jasa yang tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Seluruh bidang dan sekretariat harus terlibat aktif dalam menyiapkan data dukung MCSP. Setiap dokumen perlu diperiksa secara cermat, dipastikan kelengkapannya, serta disesuaikan dengan indikator yang dipersyaratkan. Kita ingin seluruh proses berjalan tertib, sehingga data dan dokumen yang disampaikan benar-benar menggambarkan pelaksanaan kegiatan di masing-masing unit kerja,” tegas Akhiruddin.

Ia juga mengingatkan pentingnya kesesuaian antara dokumen perencanaan, proses pelaksanaan pengadaan barang/jasa, administrasi kegiatan, hingga pertanggungjawaban keuangan.

Menurutnya, koordinasi antarb idang dan sekretariat perlu diperkuat agar tidak terjadi kekurangan dokumen maupun ketidaksesuaian data saat proses pengumpulan dan pengisian data dukung dilakukan.

Melalui rapat teknis ini, masing-masing unit kerja diarahkan untuk mengidentifikasi kebutuhan dokumen, melakukan pengecekan kelengkapan administrasi, serta menyelaraskan seluruh bukti dukung berdasarkan indikator MCSP Area Pengadaan Barang/Jasa Tahun 2026.

Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pengumpulan dan pengisian data dukung secara terkoordinasi, sistematis, dan tepat waktu.

Lebih dari itu, upaya ini menjadi bagian dari komitmen Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Barat dalam memperkuat tata kelola pengadaan barang/jasa, meningkatkan akuntabilitas kinerja, serta mendukung upaya pencegahan korupsi melalui penguatan pengawasan dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.(K1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *