Terjadi Miss Informasi, RSUD Asy Syifa Klarifikasi Pembangunan Blok B Bukan Tipe B

Sumbawa Barat — Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dan DPRD sepakat untuk melakukan percepatan pembangunan RSUD Tipe B di Kabupaten Sumbawa Barat, ini disampaikan dalam situs resmi DPRD Sumbawa Barat.

Namun hal ini di klarifikasi Direktur RSUD Asy Syifa Andy Suhaeri, S.ST., M.M.Inov,bahwa bukan pembangunan Rumah Sakit Type B tapi pembangunan Blok B.

Seperti dilansir situs resmi DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, rapat koordinasi antara pimpinan DPRD dan jajaran eksekutif Pemkab menghasilkan kesepakatan untuk mempercepat pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) bertipe B sebagai program prioritas pada RPJMD periode mendatang.

Dalam rapat tersebut, keberadaan RSUD Tipe B dinilai penting untuk menjawab kebutuhan layanan kesehatan masyarakat yang terus meningkat, termasuk layanan spesialis seiring pertumbuhan penduduk di Sumbawa Barat. DPRD juga disebut berkomitmen mengawal proses penganggaran dan pengawasan pembangunan agar berjalan sesuai target.

Namun, informasi tersebut kemudian diklarifikasi oleh Direktur RSUD Asy Syifa, Andy Suhaeri, saat dikonfirmasi, Selasa (19/5/26), dimana pihak rumah sakit menyebut bahwa rencana yang sedang berjalan saat ini bukan peningkatan status rumah sakit menjadi tipe B.

Dirut RSUD Asy Syifa menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah pembangunan “Blok B” untuk pengembangan layanan rawat jalan dan penunjang medis. Saat ini, rencana tersebut masih dalam tahap kajian teknis sebelum nantinya hasil kajian diserahkan kepada pemerintah daerah.

“Bukan menjadi tipe B, tetapi membangun Blok B untuk layanan rawat jalan dan ruang penunjang. Sekarang masih proses kajian, nanti hasil kajiannya akan diserahkan ke Pemda,” jelasnya.

Perbedaan informasi ini memunculkan tanda tanya, warga berharap pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait arah pembangunan layanan kesehatan di Kabupaten Sumbawa Barat.

Meski demikian, pengembangan fasilitas RSUD Asy Syifa tetap dinilai sebagai langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat KSB.(K1)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *