Program Bedah Rumah Dipertanyakan, Siapa Sebenarnya yang Diprioritaskan?

Program bedah rumah seharusnya menjadi simbol keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil. Program ini bukan proyek pencitraan, bukan sekadar angka di laporan tahunan, apalagi bahan manis saat kampanye politik.

Namun yang terjadi di Desa Dasan Anyar, Kecamatan Jereweh, justru memperlihatkan ironi yang menyakitkan warga miskin yang tinggal di rumah tidak layak huni masih menunggu tanpa kepastian.

Tiga rumah yang disebut telah diverifikasi layak menerima bantuan justru tidak tersentuh sama sekali. Pertanyaannya sederhana kalau warga yang benar-benar miskin dan rumahnya benar-benar memprihatinkan saja tidak diprioritaskan, lalu sebenarnya program ini untuk siapa?

Pernyataan Ade Irma Suryani selaku Agen Gotong Royong (AGR) Desa Dasan Anyar semakin memperjelas adanya persoalan yang patut dipertanyakan. Ia mengaku telah turun langsung melakukan verifikasi, namun hasilnya justru dialihkan. Pernyataan itu disampaikan secara terbuka dalam Forum Yasinan Kamis Malam, 14 Mei 2026, di Central kediaman Wakil Bupati KSB.

Publik tentu berhak bertanya dialihkan ke mana? Berdasarkan pertimbangan apa? Siapa yang menentukan? Dan mengapa warga yang sudah dinilai layak justru tersingkir dari daftar penerima bantuan?

Lebih ironis lagi ketika alasan “tidak ada lahan” mulai dimunculkan. Alasan ini terasa janggal di tengah janji-janji besar yang dulu disampaikan kepada masyarakat. Jika sejak awal pemerintah mengetahui persoalan lahan menjadi hambatan utama, seharusnya solusi sudah disiapkan, bukan menjadikannya alasan setelah harapan masyarakat terlanjur dibangun.

Program sosial semestinya bekerja dengan logika keadilan, bukan logika kedekatan. Bantuan rumah harus berpijak pada kondisi riil masyarakat, bukan pada siapa yang dekat dengan kekuasaan atau siapa yang paling kuat aksesnya.

Kasus di Dasan Anyar menjadi peringatan bahwa program bantuan sosial rawan kehilangan arah ketika transparansi mulai kabur. Pemerintah daerah tidak boleh diam. Data penerima harus dibuka secara jelas, proses verifikasi harus transparan, dan alasan pengalihan wajib dijelaskan kepada publik.

Karena bagi warga miskin, rumah bukan sekadar bangunan. Rumah adalah martabat, rasa aman, dan harapan hidup yang lebih manusiawi. Dan ketika negara gagal menghadirkan itu bagi mereka yang paling membutuhkan, maka yang runtuh bukan hanya dinding rumah warga  tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *