oleh

Soal Dugaan Mark Up Program Perikanan Budidaya 2025, Manurung: Semangat KSB Maju Luar Biasa Harus Dibuktikan dengan Penegakan Hukum

Sumbawa Barat – Ketua Forum Pemantau Tender dan Proyek Daerah (Forpendta) Kabupaten Sumbawa Barat, Manurung, S.Pd, mendesak Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat untuk segera melakukan pengusutan atas dugaan mark up dalam Program Bantuan Perikanan Budidaya Tahun Anggaran 2025 yang kini menjadi perhatian publik.

Manurung menegaskan, informasi, laporan, serta dugaan yang disampaikan oleh Masyarakat Pemantau Keuangan Negara (MPKN) NTB seperti dilansir sejumlah media tidak boleh dibiarkan menggantung tanpa kejelasan hukum. Menurutnya, aparat penegak hukum harus hadir untuk memastikan kebenaran sekaligus menjaga kepercayaan publik.

“Kita dukung semangat KSB Maju Luar Biasa, karena itu adanya laporan, dugaan, serta informasi seperti ini mesti harus tuntas. KSB harus benar-benar bersih sesuai semangat KSB Maju Luar Biasa, termasuk secara hukum,” ujar Manurung, Kamis (29/01/2026).

Ia menilai, desakan pengusutan ini bukan bentuk penolakan terhadap program pemerintah daerah, melainkan bagian dari kontrol publik agar setiap kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar tepat sasaran dan bebas dari praktik yang merugikan keuangan daerah.

Menurut Manurung, apabila dugaan mark up tersebut tidak segera ditangani secara serius, maka akan berdampak pada rusaknya kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan yang sejatinya diperuntukkan bagi nelayan dan pembudidaya ikan.

“Forpendta berdiri pada posisi mendukung pembangunan, tapi pembangunan yang bersih dan berkeadilan. Jika ada indikasi penyimpangan, maka penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Ia juga berharap Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat dapat bertindak cepat, profesional, dan transparan dalam menindaklanjuti informasi yang beredar, agar persoalan ini tidak berkembang menjadi spekulasi liar di tengah masyarakat.

“Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan. Jika memang bersih, buktikan. Jika ada pelanggaran, proses sesuai hukum. Itu satu-satunya cara menjaga marwah KSB Maju Luar Biasa,” pungkas Manurung.(K1)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *