Sumbawa Barat – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 akan menggunakan sistem electronic voting (e-voting) di seluruh desa yang mengikuti pemilihan. Kebijakan tersebut menjadikan Sumbawa Barat sebagai kabupaten pertama di Nusa Tenggara Barat yang menerapkan e-voting secara menyeluruh dalam Pilkades.
Bupati Sumbawa Barat, Amar Nurmansyah, S.T., M.Si mengungkapkan, pada awalnya pemerintah hanya berencana menerapkan e-voting sebagai proyek percontohan di satu atau dua desa. Namun, setelah berkonsultasi dengan DPRD, Kementerian Dalam Negeri, serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), diputuskan bahwa seluruh Pilkades Serentak 2026 akan menggunakan sistem tersebut.
“Kita sudah memutuskan bahwa Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Sumbawa Barat menggunakan e-voting. Mungkin ini yang pertama di NTB, bahkan bisa menjadi kabupaten ketiga di Indonesia yang menerapkannya,” ujar Amar dalam arahannya di Forum Yasinan, Kamis malam (30/7/26).
Menurutnya, hasil konsultasi menunjukkan bahwa biaya dan mobilisasi peralatan untuk pelaksanaan e-voting di satu atau dua desa tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan secara serentak di seluruh desa. Atas dasar itu, pemerintah daerah memutuskan untuk menerapkan sistem e-voting secara penuh.
“Awalnya kita ingin membuat pilot project satu atau dua desa. Tetapi setelah konsultasi dengan DPRD, Kemendagri, dan BRIN, ternyata mobilisasi peralatannya sama saja dengan 21 Desa serempak. Akhirnya kita putuskan seluruh Pilkades Serentak 2026 menggunakan e-voting,” jelasnya.
Berdasarkan jadwal yang telah disusun, pelaksanaan Pilkades Serentak direncanakan berlangsung pada Oktober 2026. Untuk itu, Bupati meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera menuntaskan berbagai persiapan selama Agustus dan September, seiring dengan tahapan Pilkades yang sedang berjalan.
Ia menekankan pentingnya penyusunan pola sosialisasi dan demonstrasi penggunaan e-voting agar masyarakat memahami mekanisme pemungutan suara sebelum hari pelaksanaan.
“Saya minta Agustus ini seluruh persiapan sudah dibakukan, mulai dari pola sosialisasi hingga demonstrasi penggunaan e-voting, sehingga tidak ada kesulitan saat pelaksanaan nanti,” tegasnya.
Menurut Amar, penggunaan e-voting akan meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pilkades karena mampu meminimalkan kesalahan dalam proses pemungutan suara.
“Kalau sudah menggunakan e-voting, tidak ada lagi suara rusak, tidak ada yang mencoblos dua pilihan atau mencoblos semua. Prinsip one man, one vote benar-benar terjamin, sehingga kualitas suara masyarakat juga lebih terjamin,” katanya.
Bupati berharap seluruh OPD terkait dapat berkolaborasi untuk mempercepat sosialisasi dan simulasi penggunaan e-voting kepada masyarakat. Dengan persiapan yang matang, ia optimistis pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Sumbawa Barat dapat berlangsung lancar, transparan, dan menjadi contoh penerapan teknologi dalam penyelenggaraan demokrasi di tingkat desa.(K1)

Komentar