oleh

SILPA Besar dan Belanja yang tidak terbuka KSB Kehilangan Arah.

Oleh : Benny Tanaya

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Sumbawa Barat tahun 2025 menyajikan angka-angka yang sekilas tampak menggembirakan. Realisasi pendapatan melebihi 150 persen, belanja daerah juga tinggi, dan struktur fiskal terlihat “rapi”. Namun di balik kerapian angka itu, tersembunyi persoalan yang lebih mendasar: perencanaan yang lemah dan arah belanja yang belum sepenuhnya berpihak pada pembangunan jangka panjang.

Salah satu indikator paling mencolok adalah melonjaknya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) hingga Rp 1,14 Triliun. Dalam logika sederhana, SILPA yang besar bukanlah prestasi, melainkan sinyal bahwa pemerintah gagal mengeksekusi program secara optimal. Uang tersedia banyak, tetapi tidak sampai menjadi manfaat nyata bagi masyarakat. Ini mencerminkan perencanaan yang tidak matang, pelaksanaan yang lambat, atau bahkan ketidaksiapan birokrasi dalam menyerap anggaran.

Ironisnya, alih-alih menjadikan SILPA sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas perencanaan, arah APBD 2026 justru menunjukkan kecenderungan berbeda: belanja meningkat di sejumlah pos yang tidak selalu berkorelasi langsung dengan produktivitas ekonomi. Belanja bagi hasil meningkat signifikan, bantuan keuangan melonjak tajam, renana penyertaan modal yang tidak terbuka begitu pula hibah dan bantuan sosial.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran baru. Jangan sampai APBD 2026 menjadi sekadar ajang “menghabiskan anggaran” yang sebelumnya tidak terserap, sehingga dijadikan sebagai momentum tata kelola anggaran yang fundamental Jika ini yang terjadi, maka masalahnya bergeser: dari kegagalan serapan di 2025 menjadi risiko belanja yang tidak efektif di 2026.

Di sisi lain, terjadi anomali pada belanja tidak terduga. Tahun 2025 anggaran ini melonjak drastis dengan alasan transfer pusat mencapai 966,6 Miliar. Namun pada 2026, justru tidak dibuka proyeksi alokasi anggaran tersebut utk dialokasikan secara fair untuk kebutuhan apa saja di tahun anggaran 2026 ini. Pertanyaannya sederhana: apakah target pembangunan berbagai sektor riil kita diproyeksi secara terencana atau tidak, ditengah pemngunan KSB yang sangat melambat. Perencanaan seperti ini harus dihitung secara rinci terutama alokasi belanja modal, belanja aparatur serta belanja publik nya.

Masalah yang lebih struktural juga belum tersentuh. Komposisi belanja daerah masih didominasi belanja operasi, sementara belanja modal—yang seharusnya mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang—belum menjadi prioritas utama. Di saat yang sama, ketergantungan pada dana transfer dari pemerintah pusat tetap tinggi. Ini menandakan bahwa kemandirian fiskal daerah masih jauh dari harapan.

Jika pola ini terus berlanjut, maka APBD hanya akan menjadi dokumen administratif yang rapi di atas kertas, tetapi minim dampak di lapangan. Pembangunan berjalan lambat, sementara ruang fiskal semakin sempit oleh beban rutin dan kewajiban masa lalu.

Sudah saatnya Pemerintah KSB melakukan perubahan mendasar, bukan sekadar penyesuaian angka. Perencanaan harus berbasis kebutuhan riil dan data yang kuat. Belanja harus diarahkan pada sektor produktif yang menciptakan pertumbuhan dan lapangan kerja. Dan yang paling penting, anggaran harus benar-benar hadir sebagai instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar untuk dihabiskan.

Pada akhirnya, persoalan APBD KSB bukan terletak pada besar kecilnya anggaran, melainkan pada keberanian untuk mengubah cara mengelolanya. Tanpa itu, kita hanya akan terus mengulang siklus yang sama: perencanaan lemah, serapan rendah, SILPA besar, lalu belanja yang kehilangan arah.

Penulis adalah Direktur Solidarity Center

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *