oleh

Masyarakat Desak Kejati NTB Proses Laporan Dugaan Korupsi Bupati Sumbawa Barat

Sumbawa Barat – Sejumlah proyek strategis di Kabupaten Sumbawa Barat kembali menjadi sorotan publik.

Laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah telah resmi dilayangkan oleh seorang praktisi hukum dan aktivis sosial ke Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat dan Kejaksaan Tinggi NTB belum lama ini.

Laporan tersebut menyoroti sejumlah proyek bernilai besar, seperti Proyek Bendungan Tobang, Pembangunan Jalan Senayan–Lamusung, serta beberapa kegiatan fisik lainnya yang dinilai berpotensi merugikan keuangan daerah. Pelapor meminta agar aparat penegak hukum melakukan penelusuran komprehensif atas dugaan penyimpangan anggaran yang terjadi.

Seiring masuknya laporan tersebut, berbagai komponen masyarakat Sumbawa Barat menyuarakan desakan agar Kejaksaan Tinggi NTB menangani kasus ini dengan serius, cepat, dan transparan. Masyarakat menilai bahwa penanganan kasus dugaan korupsi tidak boleh tebang pilih, terlebih menyangkut penggunaan anggaran daerah yang bersumber dari uang rakyat.

Tokoh masyarakat Sampir, Jamaluddin Mell, ikut menyampaikan tekanan moral kepada aparat penegak hukum.

“Kami mendesak Kejaksaan agar bekerja profesional. Jika laporan ini dibiarkan mengambang atau ditutup-tutupi, kami siap menggeruduk Kejaksaan dalam sepekan,” tegas Mell, salah satu tokoh yang dikenal vokal dalam perjuangan masyarakat KSB.

Mell juga menekankan bahwa masyarakat menginginkan proses hukum yang terbuka dan tidak dipengaruhi kepentingan politik. Ia menambahkan, apabila aparat penegak hukum bekerja sesuai prinsip transparency dan good governance, maka kepercayaan publik terhadap Kejaksaan akan semakin kuat.

Berbagai kelompok warga lainnya juga menyuarakan hal senada. Mereka menganggap bahwa penyelesaian laporan dugaan korupsi ini merupakan momentum penting untuk menunjukkan bahwa hukum berjalan tanpa pandang bulu di daerah.

Sejumlah aktivis menyebut bahwa Kejaksaan tidak boleh menunggu kasus menjadi viral atau mendapat tekanan publik baru bergerak. Menurut mereka, laporan dugaan korupsi sudah seharusnya menjadi prioritas karena menyangkut kepentingan masyarakat banyak dan integritas pemerintahan daerah.

Masyarakat berharap Kejari Sumbawa Barat maupun Kejati NTB segera mengumumkan perkembangan penanganan laporan ini, agar tidak menimbulkan spekulasi liar di masyarakat.(K1)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *