oleh

Ketua DPRD KSB Soroti Transparansi Anggaran Perjalanan Dinas

Sumbawa Barat -Penggunaan anggaran perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menjadi perhatian DPRD setempat. Pengeluaran anggaran tersebut dinilai perlu dikelola secara transparan dan efisien agar benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan daerah.

Ketua DPRD KSB, Kaharuddin Umar, menegaskan bahwa di tengah tuntutan efisiensi anggaran dan meningkatnya kebutuhan masyarakat, setiap penggunaan anggaran harus memiliki dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan publik maupun pembangunan daerah.

“Perjalanan dinas bukan sekadar rutinitas administratif. Harus ada output yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Kaharuddin.

Menurutnya, DPRD KSB akan mendorong dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas kegiatan perjalanan dinas yang dilaksanakan oleh perangkat daerah. Evaluasi tersebut juga mencakup relevansi kegiatan yang diikuti dengan kebutuhan riil daerah.

Kaharuddin menilai transparansi dalam laporan hasil perjalanan dinas perlu diperkuat agar masyarakat dapat mengetahui manfaat konkret dari anggaran yang telah digunakan.

“Setiap kegiatan harus menghasilkan rekomendasi atau tindak lanjut yang jelas. Jangan sampai hanya sebatas laporan formalitas,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pengendalian anggaran agar tidak terjadi pemborosan, terutama pada kegiatan yang sebenarnya dapat dilaksanakan secara daring atau melalui koordinasi internal antar instansi.

Menurutnya, langkah efisiensi tersebut akan membuka ruang fiskal yang lebih luas untuk mendukung berbagai program prioritas daerah.

“Kalau kita hemat di pos yang tidak terlalu mendesak, maka anggaran bisa dialihkan untuk kebutuhan masyarakat yang lebih penting, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan,” katanya.

Kaharuddin menambahkan, DPRD KSB akan menjalankan fungsi pengawasan secara lebih ketat terhadap penggunaan anggaran perjalanan dinas sebagai bagian dari komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Uang rakyat harus dikelola secara bijak, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tutupnya.(K1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *