oleh

Forpentda Soroti Lambannya Proyek Lenangguar–Lunyuk, Pertanyakan Kinerja Kontraktor

Sumbawa — Forum Pemantau Tender dan Pengerjaan Proyek Daerah (Forpentda) menyoroti lambannya progres pembangunan long segmen Jalan Provinsi Lenangguar–Lunyuk yang dikerjakan PT Amar Jaya Perkasa (AJP).

Meski anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 19 miliar, hingga awal Desember progres fisik proyek baru 51 persen, sementara masa kontrak tersisa satu bulan.

Juru bicara Forpentda, Mukhdar, menilai kondisi ini menunjukkan lemahnya manajemen kerja kontraktor.

Ia menyebut alasan cuaca buruk dan longsor tidak lagi bisa dijadikan tameng untuk menutupi ketidakefisienan pekerjaan.

“Setiap tahun cuaca dan kondisi tanah selalu dijadikan alasan. Pertanyaannya, kenapa kontraktor tidak mengantisipasi risiko itu sejak awal? Ini proyek besar, bukan pekerjaan coba-coba,” tegas Mukhdar, Senin (8/12/2025).

Menurutnya, dua titik longsor sepanjang 300 meter memang menjadi hambatan, namun tidak cukup untuk menjelaskan lambannya pengerjaan yang sudah berlangsung sejak akhir September.

Forpentda menilai pekerjaan patching, pengaspalan ulang, hingga pemasangan bor pile justru baru dikebut menjelang akhir tahun.

“Jika sejak awal ritme kerja normal, tidak mungkin progres hanya 51 persen di bulan Desember. Ini menunjukkan kontraktor terlambat bergerak, lalu memaksa percepatan yang berisiko merusak kualitas,” tambahnya.

Forpentda juga menyoroti peringatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR NTB agar kontraktor tidak melakukan pekerjaan asal jadi di tengah upaya percepatan.

Menurut Mukhdar, peringatan itu menunjukkan adanya potensi ketidakteraturan dalam manajemen kontraktor.

“Kalau pekerjaan berjalan profesional, PPK tidak perlu mengingatkan hal-hal mendasar seperti kualitas material dan standar teknis. Artinya ada yang tidak beres,” ujarnya.

Mukhdar mendesak pemerintah provinsi melakukan audit menyeluruh terhadap kinerja PT AJP, mulai dari perencanaan, mobilisasi alat, hingga eksekusi di lapangan. Ia menegaskan bahwa publik berhak mendapatkan proyek yang dikelola transparan dan tidak dikebut menjelang tenggat.

“Kami minta pemerintah tidak lagi memberi ruang untuk alasan-alasan klasik. Ini soal keselamatan masyarakat, bukan sekadar target administrasi akhir tahun,” tegas Mukhdar.

Forpentda memastikan akan terus memantau perkembangan proyek hingga masa kontrak berakhir dan mendorong pemberian sanksi apabila kontraktor tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai kualitas dan waktu yang ditetapkan.(k1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *