Sumbawa Barat – Target pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumbawa Barat Tahun Anggaran 2026 dimajukan. DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) bersama pemerintah daerah sepakat mempercepat pembahasan RAPBD 2026 dan menjadwalkan penetapannya pada 2 Oktober mendatang.
Ketua DPRD KSB, Kaharuddin Umar, mengatakan percepatan tersebut sejalan dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar pemerintah daerah segera merampungkan pembahasan anggaran, baik Perubahan APBD 2025 maupun APBD murni 2026.
“APBD Perubahan 2025 sudah selesai. Karena itu kita sepakat untuk langsung melanjutkan pembahasan APBD murni 2026,” ujar Kaharuddin.
Menurutnya, percepatan pembahasan RAPBD 2026 juga bertujuan memberi ruang bagi DPRD untuk menyelesaikan agenda kelembagaan lainnya pada tahun 2025. Pemerintah daerah sebelumnya mengusulkan penetapan pada 20 November, namun DPRD menilai jadwal tersebut terlalu mepet dengan agenda legislatif.
Selain pembahasan anggaran, DPRD KSB juga menargetkan penyelesaian sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2025.
“Masih ada belasan Raperda yang harus diselesaikan. Kami berharap pada masa sidang pertama nanti semuanya dapat dirampungkan,” kata politisi PDI Perjuangan tersebut.(*)

Komentar