Sumbawa Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap penjelasan Bupati Sumbawa Barat mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan pemerintah daerah, Rabu (25/11/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama Gedung DPRD KSB tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD KSB, Kaharuddin Umar, dan diikuti seluruh fraksi DPRD.
Dalam pengantarnya, Kaharuddin Umar menegaskan bahwa penyampaian pemandangan umum fraksi merupakan bagian penting dari fungsi legislasi DPRD dalam menetapkan arah kebijakan daerah melalui pembentukan peraturan daerah.
“Pemandangan umum fraksi bukan sekadar formalitas. Ini adalah ruang bagi fraksi-fraksi untuk menyampaikan masukan, saran, dan kritik konstruktif agar Raperda yang dibahas benar-benar berkualitas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tegas Kaharuddin Umar.
Ia menjelaskan, pada Masa Sidang I Tahun 2025 terdapat empat Raperda usulan pemerintah daerah yang menjadi fokus pembahasan. Seluruh masukan fraksi akan menjadi dasar pendalaman materi sebelum memasuki tahapan pembahasan lanjutan bersama pemerintah daerah.
Penyampaian pemandangan umum dilakukan secara berurutan oleh Fraksi PDI Perjuangan, NasDem, Gerindra, Golkar, PAN, PKS, serta Fraksi Persatuan Pembangunan Kebangkitan Bangsa.
Selain agenda tersebut, Rapat Paripurna juga mengagendakan penyampaian pendapat Bupati Sumbawa Barat terhadap penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) atas Raperda inisiatif DPRD.
Menurut Kaharuddin Umar, tahapan ini merupakan bagian dari proses harmonisasi legislasi daerah sebelum Raperda dibahas secara komprehensif pada tingkat selanjutnya.
“Seluruh tahapan pembahasan ini kami jalankan secara terencana dan terukur agar regulasi yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa sesuai jadwal Badan Musyawarah DPRD KSB, agenda berikutnya meliputi penyampaian jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi, jawaban Bapemperda terhadap pendapat Bupati, serta pembentukan tim kerja gabungan komisi yang akan ditetapkan dalam Rapat Paripurna pada Kamis (27/11/2025).
Rapat Paripurna berlangsung tertib dan lancar, serta dihadiri oleh Bupati Sumbawa Barat, pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, camat, lurah, kepala desa, tokoh masyarakat, insan pers, serta undangan lainnya.(*)

Komentar