
Sumbawa Barat – Program Kartu KSB Maju Perumahan yang digagas Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) patut diapresiasi dari sisi niat. Negara memang wajib hadir memastikan warganya hidup di hunian yang layak, aman, dan bermartabat.
Namun niat baik saja tidak cukup. Dalam konteks krisis perumahan rakyat yang akut, program ini menyisakan sejumlah pertanyaan mendasar yang layak dikritisi secara terbuka.
Pertama, skala intervensi program terlalu kecil dibanding besarnya masalah. Data resmi Pemkab Sumbawa Barat menunjukkan jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di KSB mencapai 3.465 unit. Namun pada tahun 2025, program ini hanya menyasar 199 unit. Artinya, kurang dari enam persen masalah yang ditangani dalam satu tahun anggaran. Hal yang sama terjadi pada program Rumah Layak Huni (RLH): dari backlog 3.019 unit, hanya 108 unit yang disentuh. Dengan laju seperti ini, penyelesaian persoalan perumahan rakyat bukan soal tahun, tapi soal puluhan tahun.
Kedua, potensi tumpang tindih antara program RTLH dan RLH sangat terbuka. Keduanya menyasar kelompok masyarakat yang sama warga miskin dan rentan rakyat butuh penjelasan detail secara gamblang mekanisme pencegahan bantuan ganda. Tanpa sistem data terpadu dan verifikasi lintas program, bukan tidak mungkin satu keluarga menerima rehabilitasi rumah, sementara keluarga lain yang sama-sama miskin justru tak tersentuh sama sekali. Keadilan sosial pun dipertaruhkan.
Ketiga, bantuan pemasangan listrik gratis berisiko duplikasi anggaran. Program pemasangan listrik 900 watt untuk 200 unit patut diapresiasi, tetapi harus dijawab dengan jujur apakah ini sudah disinkronkan dengan program PLN Peduli atau Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) dari Kementerian ESDM? Tanpa integrasi kebijakan, negara berisiko membayar dua kali untuk satu sambungan listrik sebuah pemborosan yang tidak bisa dibenarkan di tengah keterbatasan fiskal daerah.

Keempat, anggaran terlihat besar, tetapi dampak nyatanya terbatas. Total anggaran Rp12,08 miliar untuk tahun 2025 terdengar signifikan, namun jika dibedah, sebagian terserap untuk biaya operasional dan program dengan jangkauan kecil. Yang lebih mengkhawatirkan, indikator kualitas bangunan, standar ketahanan rumah, maupun sistem pengawasan pasca-pembangunan. Tanpa itu semua, rumah rakyat berisiko hanya “layak di laporan”, bukan layak di kehidupan nyata.
Pada akhirnya, Maju Perumahan menghadapi tantangan klasik kebijakan publik kuat di narasi, lemah di strategi struktural. Program ini akan sulit disebut sebagai solusi jika tidak disertai perluasan skala, integrasi data lintas sektor, serta transparansi sasaran. Perumahan rakyat bukan proyek seremoni, melainkan soal keadilan sosial jangka panjang.
Pemerintah daerah perlu berani melangkah lebih jauh menyusun peta jalan penyelesaian backlog perumahan, membuka data penerima bantuan secara transparan, serta memastikan tidak ada satu rupiah pun anggaran publik yang tumpang tindih atau salah sasaran. Tanpa itu, Maju Perumahan berisiko tinggal sebagai slogan indah, sementara rumah layak tetap menjadi mimpi bagi ribuan warga Sumbawa Barat.(K1)

Komentar