oleh

Bupati KSB Minta Diskotik dan Karaoke Tutup H-7 Ramadhan, Ini Himbauan Lengkapnya

Sumbawa Barat – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menerbitkan himbauan resmi dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Himbauan tersebut tertuang dalam surat Nomor: P-800.4/305/KESRA/II/2026 yang ditandatangani Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, ST., M.Si, tertanggal Taliwang, 12 Februari 2026 M atau 24 Sya’ban 1447 H.

Dalam surat tersebut, Bupati mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memperhatikan sejumlah ketentuan selama Ramadan dan Idul Fitri 1447 H.

Pertama, penetapan awal 1 Ramadan 1447 H/2026 M dan 1 Syawal 1447 H/2026 M mengikuti keputusan Pemerintah Pusat.

Kedua, masyarakat diimbau melaksanakan ibadah puasa dan merayakan Idul Fitri dalam suasana damai, tenteram, serta saling menghormati.

Bupati juga mengajak masyarakat Muslim untuk mengisi bulan suci dengan meningkatkan ibadah, seperti salat berjamaah di masjid atau musholla, memperbanyak membaca Al-Qur’an, salat tarawih, berdzikir, bersedekah, i’tikaf dan amalan sunnah lainnya.

Selain itu, masyarakat diminta melaksanakan kegiatan gotong royong di masjid, musholla dan lingkungan masing-masing sebelum memasuki bulan Ramadan.

Dalam poin pengaturan usaha, pemilik dan pengelola diskotik, café, tempat karaoke dan sejenisnya diminta tidak melakukan aktivitas mulai H-7 puasa hingga H+7 setelah Lebaran 1447 H.

Sementara itu, pemilik restoran, warung, rumah makan dan lesehan diperbolehkan beroperasi mulai pukul 16.30 WITA hingga pukul 04.30 WITA (waktu imsak).

Bupati juga menegaskan larangan keras bagi pemilik toko, kios dan masyarakat untuk menjual, mengedarkan maupun membunyikan petasan, mercon dan sejenisnya yang dapat mengganggu aktivitas ibadah.

Bagi warga yang membangunkan sahur, diimbau agar memulai pada pukul 03.30 WITA dengan tetap memperhatikan etika serta tidak membunyikan musik dengan volume keras.

Terakhir, para camat, lurah dan kepala desa se-Kabupaten Sumbawa Barat diminta menjaga kondusivitas wilayah masing-masing dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar masyarakat dapat khusyuk menjalankan ibadah.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat berharap seluruh masyarakat dapat mematuhi himbauan tersebut demi terciptanya suasana Ramadan yang aman, tertib dan penuh kekhusyukan.(K1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *