oleh

APBD 2026 KSB Masih Bergantung Dana Transfer, DPRD Minta Perubahan Strategi

Sumbawa Barat – Struktur pendapatan daerah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kembali menjadi perhatian serius DPRD. Dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan Raperda APBD 2026, sejumlah fraksi menyoroti masih kuatnya ketergantungan pemerintah daerah terhadap dana transfer pusat.

Dari total target pendapatan daerah sebesar Rp 1,511 triliun dalam RAPBD tahun anggaran 2026, sekitar Rp 1,178 triliun atau 78 persen di antaranya bersumber dari dana transfer pemerintah pusat maupun antar-daerah. Angka ini dinilai sangat tinggi dan menunjukkan minimnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Fraksi PDIP dan Fraksi PAN (FPAN) menilai kondisi tersebut cukup berisiko, terutama di tengah ketidakpastian fiskal nasional. Ketergantungan yang terlalu besar pada pemerintah pusat dikhawatirkan membuat daerah rentan terhadap gejolak kebijakan dan perubahan alokasi anggaran.

Fraksi-fraksi di DPRD mendorong pemerintah daerah untuk lebih serius menggali potensi PAD. Sektor pertanian, pariwisata, ekonomi kreatif, termasuk pemanfaatan aset daerah, disebut masih memiliki ruang besar untuk meningkatkan pendapatan daerah jika dikelola dengan optimal.

Selain itu, DPRD menekankan perlunya perbaikan tata kelola keuangan daerah, antara lain melalui digitalisasi pajak dan retribusi, penguatan transparansi, serta peningkatan akuntabilitas penggunaan anggaran agar setiap sumber potensi pendapatan dapat termonitor dengan baik.

DPRD berharap pemerintah daerah dapat menjadikan kritik ini sebagai dorongan untuk memperkuat struktur pendapatan yang lebih mandiri dan berkelanjutan. Penguatan PAD dinilai tidak hanya menjadi solusi fiskal jangka panjang, tetapi juga langkah penting untuk mengurangi ketergantungan pada kebijakan pusat.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *