Di Balik Kilau Tambang: Menakar Dampak AMNT bagi Masyarakat KSB

Oleh: Indra Dwi Herfiansyah (Ketua Umum HMI Cabang Sumbawa Barat)

Hari Buruh bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi momentum refleksi atas realitas kehidupan para pekerja, mereka yang berada di garis depan roda produksi, termasuk di sektor pertambangan. Di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), keberadaan industri tambang melalui AMNT menghadirkan dua wajah yang kontras: harapan akan kesejahteraan, sekaligus kekhawatiran atas ketimpangan dan dampak sosial yang ditimbulkan.

Di satu sisi, kehadiran tambang memang membuka lapangan pekerjaan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Tidak bisa dipungkiri, geliat ekonomi lokal meningkat, infrastruktur berkembang, dan daerah tampak lebih “hidup” dibandingkan sebelumnya. Namun di balik kilau tersebut, pertanyaan mendasar tetap menggantung: sejauh mana manfaat itu benar-benar dirasakan secara adil oleh masyarakat lokal, khususnya para buruh?

Realitas di lapangan menunjukkan bahwa tidak semua pekerja menikmati kondisi kerja yang layak.

Salah satu isu krusial adalah sistem kerja (roster dan shift) yang diterapkan. Di area tambang, sistem kerja tidak seperti sektor formal pada umumnya. Pekerja sering menjalani pola kerja panjang seperti:
■ Shift 12 jam (06.00–18.00 atau 18.00–06.00) untuk operasional 24 jam
■ Dalam satu kasus, terdapat pola lebih panjang seperti 4 minggu kerja – 2 minggu libur (4:2)

Pola kerja ini menunjukkan bahwa buruh tambang bekerja dalam durasi panjang, dengan ritme yang berat dan jauh dari keluarga.

Secara sosial, hal ini berdampak serius. Minimnya waktu interaksi keluarga, terganggunya kehidupan sosial, bahkan berpotensi memicu stres kerja. Penelitian menunjukkan bahwa durasi kerja yang panjang memiliki hubungan signifikan dengan stres kerja, terutama dipengaruhi oleh pola tidur dan beban kerja yang tinggi.

Di sisi lain, sistem kerja berbasis camp (tinggal di area tambang) juga berdampak langsung terhadap ekonomi lokal. Secara teoritis, keberadaan ribuan pekerja seharusnya menggerakkan ekonomi masyarakat sekitar. Namun kenyataannya tidak selalu demikian. Ketika pekerja berada dalam kawasan tambang selama berhari-hari bahkan berminggu-minggu, sirkulasi ekonomi di luar area tambang menjadi terbatas. Pedagang lokal tidak merasakan dampak signifikan karena konsumsi pekerja lebih banyak terjadi di dalam area perusahaan.

Ini menjadi paradoks, di tengah aktivitas ekonomi besar, masyarakat sekitar justru belum sepenuhnya menjadi pelaku utama dalam rantai ekonomi tersebut. Bahkan, kritik terhadap keterbatasan akses tenaga kerja lokal juga kerap muncul, menunjukkan bahwa distribusi kesempatan kerja belum sepenuhnya merata.

Lebih jauh, ketergantungan ekonomi terhadap satu sektor (tambang) juga menyimpan risiko jangka panjang. Ketika siklus tambang berakhir, pertanyaan besar akan muncul, apakah masyarakat sudah cukup siap secara ekonomi? Apakah telah tercipta diversifikasi ekonomi lokal yang berkelanjutan?

Dalam momentum Hari Buruh ini, kita harus jujur melihat bahwa persoalan buruh tambang bukan sekadar soal upah, tetapi juga soal waktu hidup, keseimbangan sosial, dan keadilan ekonomi. Sistem kerja yang panjang harus dievaluasi dengan pendekatan kemanusiaan. Perusahaan tidak boleh hanya berorientasi pada produktivitas, tetapi juga pada kualitas hidup pekerja.

Disisi lain, kesejahteraan buruh, hingga peluang tenaga kerja lokal masih menjadi persoalan yang belum sepenuhnya terselesaikan. Banyak masyarakat KSB yang masih berada di pinggiran, menjadi penonton di tanahnya sendiri, sementara akses terhadap pekerjaan strategis justru didominasi oleh tenaga dari luar daerah.

Selain itu, dampak sosial dan lingkungan juga tidak bisa diabaikan. Perubahan struktur sosial, ketergantungan ekonomi terhadap satu sektor, serta potensi kerusakan lingkungan menjadi ancaman jangka panjang yang harus diantisipasi secara serius. Jika tidak dikelola dengan bijak, keberadaan tambang justru bisa meninggalkan luka yang lebih dalam dibandingkan manfaat yang diberikan.

Dalam momentum Hari Buruh ini, kami dari HMI Cabang Sumbawa Barat menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh hanya diukur dari angka-angka pertumbuhan ekonomi semata. Keadilan bagi buruh, keberpihakan terhadap masyarakat lokal, serta keberlanjutan lingkungan harus menjadi prinsip utama. Perusahaan, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan harus duduk bersama untuk memastikan bahwa kesejahteraan tidak hanya menjadi jargon, tetapi benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Dalam hal ini, pemerintah daerah juga harus hadir lebih kuat, memastikan bahwa:
■ Sistem kerja tidak merugikan buruh secara sosial dan kesehatan
■ Tenaga kerja lokal mendapatkan prioritas yang adil
■ Ekonomi masyarakat sekitar benar-benar tumbuh, bukan hanya menjadi penonton

HMI Cabang Sumbawa Barat memandang bahwa pembangunan sejati adalah pembangunan yang menempatkan manusia sebagai pusatnya. Tambang boleh saja menghasilkan emas dan tembaga, tetapi kesejahteraan buruh dan masyarakat adalah nilai yang jauh lebih berharga.

Pada akhirnya, kita perlu menakar ulang:
apakah kilau tambang benar-benar menerangi kehidupan masyarakat KSB,
atau justru menyilaukan hingga kita lupa melihat ketimpangan yang ada?

Buruh bukan sekadar alat produksi. Mereka adalah manusia yang memiliki hak untuk hidup layak, mendapatkan perlindungan, dan dihargai atas kontribusinya. Maka, sudah saatnya kita menakar kembali, apakah kilau tambang benar-benar membawa terang bagi masyarakat KSB, atau justru menyisakan bayang-bayang ketimpangan?

Hari Buruh adalah panggilan untuk bersuara. Dan suara itu harus terus bergema, hingga keadilan benar-benar hadir di tanah Pariri Lema Bariri Kabupaten Sumbawa Barat yang Berperadaban Fitrah ini.

Selamat Hari Buruh 1 Mei 2026
Terima kasih kepada seluruh pekerja yang telah menjadi tulang punggung keluarga dan pembangunan bangsa.

Semoga keadilan, kesejahteraan, dan perlindungan hak-hak buruh terus diperjuangkan dan diwujudkan.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *