oleh

Demi Iklim Investasi Sehat, DPRD KSB Tekankan Reformasi Layanan Perizinan

Sumbawa Barat – Upaya menciptakan iklim investasi yang sehat di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dinilai harus dimulai dari pembenahan tata kelola perizinan usaha. DPRD KSB menilai sistem perizinan yang cepat, transparan, dan akuntabel menjadi faktor penting dalam menarik investor sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Ketua DPRD KSB, Kaharuddin Umar, menegaskan bahwa kemudahan berusaha memang harus menjadi perhatian pemerintah daerah. Namun demikian, kemudahan tersebut tetap harus berjalan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

“Perizinan jangan dipersulit, tapi juga jangan sampai longgar tanpa kontrol. Semua harus sesuai aturan,” tegas Kaharuddin.

Menurutnya, DPRD KSB menerima sejumlah masukan dari para pelaku usaha terkait lamanya proses administrasi serta belum adanya kepastian waktu dalam penyelesaian pengurusan beberapa jenis izin usaha.

Karena itu, Kaharuddin mendorong agar pemerintah daerah memaksimalkan sistem pelayanan berbasis digital dalam proses perizinan. Langkah ini dinilai dapat membuat layanan menjadi lebih efisien sekaligus meminimalkan potensi praktik yang tidak transparan.

“Kalau sistemnya jelas dan terbuka, pelaku usaha juga merasa nyaman dan terlindungi,” ujarnya.

Selain mempermudah proses perizinan, Kaharuddin juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap usaha yang telah mengantongi izin. Ia menilai perusahaan atau pelaku usaha tetap harus mematuhi berbagai kewajiban, mulai dari aspek lingkungan, perpajakan, hingga ketenagakerjaan.

Menurutnya, keseimbangan antara kemudahan investasi dan perlindungan kepentingan masyarakat harus menjadi prinsip utama dalam kebijakan pemerintah daerah.

“Jangan sampai investasi tumbuh, tapi hak-hak masyarakat justru terabaikan,” katanya.

Ia menambahkan, DPRD KSB akan terus mendorong pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi berkala terhadap standar operasional prosedur (SOP) layanan perizinan. Selain itu, kepastian waktu pelayanan juga dinilai penting agar proses administrasi lebih terukur dan transparan.

“Kita ingin iklim usaha yang sehat, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi daerah,” tutup Kaharuddin.(k1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *