Sumbawa Barat – Keberadaan ribuan kendaraan operasional berplat luar daerah di kawasan tambang Batu Hijau kembali menjadi sorotan DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Para legislator menilai kondisi tersebut berpotensi mengurangi penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Wakil Ketua DPRD KSB, Badaruddin Duri, meminta PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN) mewajibkan seluruh perusahaan mitra kerja di kawasan Batu Hijau menggunakan kendaraan berplat EA KSB. Bahkan, kewajiban tersebut diusulkan menjadi salah satu klausul dalam perpanjangan kontrak kerja sama dengan perusahaan mitra.
“Kami ingin AMMAN menjadikan klausul kendaraan perusahaan harus berplat EA KSB sebagai syarat wajib jika ingin memperpanjang kontrak di Batu Hijau,” kata Badaruddin.
Menurut Badaruddin, selama ini AMMAN sebenarnya telah merespons aspirasi tersebut dengan mengimbau perusahaan-perusahaan mitra agar menggunakan kendaraan berplat lokal. Namun, karena sifatnya hanya sebatas imbauan, masih banyak perusahaan yang tetap menggunakan kendaraan berplat luar daerah.
“AMMAN sebenarnya sudah cukup baik merespons, tetapi masih sebatas imbauan. Akibatnya masih banyak perusahaan yang menggunakan mobil berplat luar, sehingga tidak terlalu efektif,” ujarnya.
Karena itu, DPRD KSB mendorong agar mulai tahun ini kebijakan tersebut dijadikan aturan yang lebih tegas melalui klausul kontrak kerja sama.
“Makanya mulai tahun ini kita ingin AMMAN menjadikannya sebagai syarat wajib dalam perpanjangan kontrak kerja sama,” tegasnya.
Badaruddin menjelaskan, penerapan kewajiban penggunaan kendaraan berplat lokal bukan tanpa alasan. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Menurutnya, saat ini terdapat ribuan kendaraan berplat luar daerah yang beroperasi di kawasan tambang Batu Hijau, tetapi pembayaran pajaknya justru dilakukan di daerah asal kendaraan tersebut.
“Bayangkan saja ada ribuan kendaraan plat luar daerah di Batu Hijau. Mereka operasinya di sini, tetapi bayar pajaknya bukan di KSB. Ini tentu merugikan daerah,” jelasnya.
Ia menilai, kebijakan penggunaan plat lokal merupakan salah satu bentuk dukungan perusahaan terhadap upaya daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah.
“Kita tidak meminta anggaran dari perusahaan. Kita hanya meminta kebijakan. Saya kira AMMAN bisa melakukannya,” ujar Duri, sapaan akrab Badaruddin.
Lebih lanjut ia mengatakan, potensi peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan saat ini juga bisa dimaksimalkan melalui kebijakan opsen pajak kendaraan yang berlaku saat ini.
“Kalau melihat penerimaan tahun 2025, kita justru mengalami penurunan. Tapi kalau semua kendaraan di Batu Hijau menggunakan plat EA, saya yakin PAD dari sektor pajak kendaraan bisa meningkat signifikan,” pungkasnya.(K1)

Komentar