Sumbawa Barat – Nasib ratusan mantan tenaga honorer di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) masih menjadi perhatian serius DPRD setempat. Komisi I DPRD KSB memastikan akan terus memperjuangkan agar para eks tenaga honorer tersebut dapat diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Ketua Komisi I DPRD KSB, Muhammad Hatta, mengatakan bahwa langkah yang dilakukan pihaknya memiliki dasar yang jelas. Menurutnya, Kementerian Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sebelumnya masih membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk mengusulkan pengangkatan eks tenaga honorer melalui skema tersebut.
“Kita punya landasan Surat Edaran Kemenpan RB RI Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 tanggal 18 Agustus 2025. Jadi peluang itu masih ada sampai sekarang,” ujarnya, Senin, 2 Februari 2026.
Hatta mengungkapkan, DPRD KSB sebelumnya juga telah bertemu dengan Bupati Sumbawa Barat untuk membahas persoalan tersebut. Dari pertemuan itu, pemerintah daerah menyatakan komitmennya untuk bersama-sama mencari solusi agar seluruh eks tenaga honorer dapat diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
“Hasil pertemuan itu intinya kita, DPRD dan pemerintah daerah, sudah satu suara untuk memperjuangkan hal ini,” tegasnya.
Untuk memperjuangkan nasib para eks tenaga honorer tersebut, DPRD KSB, khususnya Komisi I, akan mengerahkan berbagai jalur komunikasi hingga ke tingkat pusat. Masing-masing anggota DPRD akan memanfaatkan jaringan partai politiknya, termasuk melalui Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI).
“Pak Bupati dan Pak Sekda juga sudah menyampaikan komitmennya untuk mendorong hal ini melalui asosiasi masing-masing,” jelasnya.
Dalam waktu dekat, Komisi I DPRD KSB juga berencana kembali mendatangi Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Langkah ini dilakukan untuk mendapatkan kejelasan mengenai kebijakan lanjutan pemerintah pusat terkait peluang pengangkatan tenaga PPPK paruh waktu.
“Sebelumnya mereka menyampaikan hanya soal waktu saja. Nah waktunya kapan, itu yang ingin kita pastikan supaya daerah bisa menyiapkan dari sekarang,” katanya.
Hatta juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat yang hingga saat ini masih mempertahankan ratusan eks tenaga honorer tersebut sebagai Tenaga Pendukung Layanan Pemerintah (TPLP).
Menurutnya, langkah tersebut merupakan keputusan yang bijak karena tetap memberikan ruang pengabdian bagi para mantan tenaga honorer yang selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Kita tidak boleh memutus kontrak begitu saja. Mereka selama ini sudah berkontribusi terhadap jalannya roda pemerintahan dan pembangunan daerah ini,” pungkas politisi PAN tersebut.(K1)

Komentar