Sumbawa Barat – Pembenahan infrastruktur daerah di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) tahun anggaran 2025 sejatinya telah menunjukkan capaian positif dari sisi anggaran. Namun di balik itu, persoalan koordinasi antar instansi justru menjadi catatan serius Komisi III DPRD KSB.
Ketua Komisi III DPRD KSB, H. Basuki Rasyid, S.E, mengungkapkan bahwa secara anggaran, progres proyek di tiga OPD teknis Dinas PUPR, Dinas Perkim, dan Dinas Perhubungan tergolong baik. Akan tetapi, hasil kunjungan lapangan Komisi III menemukan lemahnya sinkronisasi pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
“Secara anggaran sebenarnya capaian proyek di tiga OPD ini sudah bagus. Yang menjadi sorotan kami saat turun ke lapangan adalah koordinasi antar dinas dalam pelaksanaan pekerjaan. Ini yang perlu diperbaiki,” ujar Basuki.
Salah satu contoh paling nyata terlihat pada penanganan sistem drainase kota. Dinas PUPR dan Dinas Perkim sama-sama membangun saluran air, namun pekerjaan keduanya belum sepenuhnya terhubung. Akibatnya, fungsi drainase sebagai satu sistem utuh tidak berjalan optimal.
Kondisi serupa juga terjadi dalam keterkaitan pekerjaan dengan Dinas Perhubungan serta PDAM, yang seharusnya menjadi bagian dari integrasi pembenahan kawasan perkotaan. Lemahnya kolaborasi ini menyebabkan pekerjaan kerap berjalan sektoral, bahkan memunculkan pola saling menunggu antar instansi.
“Kalau ini tidak dibenahi, maka pembenahan kota akan terus parsial. Padahal yang kita kejar adalah hasil akhir yang benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPRD KSB memastikan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama OPD terkait dalam waktu dekat. Forum ini akan difokuskan untuk menyatukan pola kerja lintas dinas agar pelaksanaan proyek daerah 2025 berjalan terintegrasi, efektif, dan tepat sasaran.(K1)

Komentar