oleh

Forkot KSB Soroti Dugaan Masalah Pengadaan Bus Sekolah, Desak Kejaksaan Periksa Dikbud

Sumbawa Barat – Forum Kota Kabupaten Sumbawa Barat (Forkot KSB) menyoroti serius pengadaan lima unit bus sekolah yang dianggarkan melalui APBD Perubahan 2024. Program bernilai miliaran rupiah itu kini menuai tanda tanya besar setelah salah satu bus dilaporkan mogok saat masa uji coba di wilayah Desa Omal Sapa, Kecamatan Poto Tano.

Ketua Forkot KSB, Rengga Jayadi, menilai insiden tersebut sebagai sinyal awal adanya persoalan dalam proses pengadaan. Pasalnya, bus yang diklaim sebagai kendaraan baru justru mengalami kerusakan pada uji coba awal operasional.

“Ini janggal dan sulit diterima akal sehat. Kendaraan baru seharusnya prima, bukan malah mogok di percobaan pertama. Ada apa dengan proses pengadaannya?” tegas Jayadi, Senin (5/1/2025).

Pengadaan lima unit bus sekolah tersebut diketahui bersumber dari APBD 2024 dengan nilai mencapai Rp 3,5 miliar. Forkot menilai prosesnya tidak dilakukan secara profesional dan menduga lemahnya fungsi pengawasan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) KSB.

Lebih disayangkan lagi, kata Jayadi, Dikbud KSB terkesan menutup-nutupi persoalan. Alih-alih memberikan penjelasan terbuka kepada publik, dinas terkait hanya menurunkan tim perawatan ke lokasi tanpa penjelasan resmi mengenai penyebab kerusakan.

“Ini uang negara, bukan dana pribadi pejabat. Publik berhak tahu kondisi sebenarnya. Transparansi adalah kewajiban, bukan pilihan,” ujarnya.

Atas dasar itu, Forkot KSB mendesak Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengadaan lima unit bus sekolah tersebut. Menurut Jayadi, aparat penegak hukum perlu memastikan apakah armada yang dibeli benar-benar baru, sesuai spesifikasi, dan bebas dari rekayasa pengadaan.

“Kami tidak ingin program yang seharusnya menopang dunia pendidikan justru bermasalah sejak awal. Pemeriksaan kejaksaan sangat penting agar kepercayaan publik terhadap pemerintah dan penegakan hukum tidak terus terkikis,” katanya.

Jayadi menegaskan, bus sekolah merupakan program vital yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Kehadirannya diharapkan mampu meringankan beban biaya transportasi orang tua serta meningkatkan partisipasi pendidikan di KSB. Namun jika armada yang disediakan bermasalah, tujuan mulia tersebut dikhawatirkan gagal total.

Ia juga menolak keras jika Dikbud KSB berlindung di balik alasan teknis. “Kalau dibeli pakai uang rakyat, kualitasnya harus terbaik. Jika ternyata hanya kendaraan bekas yang dipoles lalu diklaim baru, itu praktik yang tidak bisa ditolerir,” tegasnya.

Forkot KSB, lanjut Jayadi, menyatakan siap mengawal persoalan ini hingga tuntas. Ia juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak hanya berorientasi pada serapan anggaran dan pengadaan semata, tetapi memastikan mutu layanan serta transparansi penggunaan anggaran.

“Kalau pengelolaan program seperti ini saja bermasalah, wajar publik meragukan keseriusan pemerintah dalam mengurus sektor pendidikan yang lebih strategis,” tandasnya.

Menutup pernyataannya, Jayadi menegaskan bahwa masyarakat Sumbawa Barat menginginkan pelayanan pendidikan yang jujur, berkualitas, dan bebas dari kecurigaan.

“Bus sekolah seharusnya menjadi solusi bagi masa depan generasi KSB, bukan justru menambah masalah baru,” pungkasnya.(K1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *