oleh

Deklarasi PPS di KSB Jadi Momentum Penegasan Perjuangan 11 Tahun

Sumbawa Barat – Salah satu tokoh penggagas dan pejuang pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS), H.M Saleh Umar, kembali menegaskan bahwa perjuangan pembentukan PPS telah melalui proses panjang dan bahkan dinyatakan “lulus” sejak tahun 2014. Namun hingga kini, belum ada kepastian hukum dari pemerintah pusat.

Dalam pesannya yang disampaikan menjelang Rapat Akbar Percepatan Pembentukan PPS di Kabupaten Sumbawa Barat, 10 November 2025, Saleh Umar mengingatkan bahwa PPS sudah melalui tahapan uji materi politik bersama 65 Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) di tingkat nasional, dan memperoleh nilai tertinggi.

“PPS sebenarnya sudah lulus dengan nilai tertinggi dari 65 DOB yang ikut uji materi politik tahun 2014. Tapi hingga sekarang belum ada kepastian hukum,” ujarnya.

Menurutnya, tertundanya pengesahan PPS tidak lepas dari kebijakan pemerintah pada masa lalu yang membentuk “barikade politik” dengan menerbitkan peraturan turunan UU Nomor 23 Tahun 2014 serta tidak mencabut moratorium pemekaran daerah. Akibatnya, sebanyak 347 CDOB termasuk PPS tertahan selama lebih dari 11 tahun, sejak tahun 2015.

Meski demikian, semangat perjuangan tidak pernah padam. Forkoda NTB bersama Forkonas PP DOB se-Indonesia terus melakukan berbagai langkah dan audiensi dengan Komite I DPD RI, Komisi II DPR RI, Bappenas, dan sejumlah fraksi DPR RI.

Berbagai hasil audiensi dan konferensi pers yang telah dilakukan, kata Saleh Umar, menjadi bukti empiris perjuangan panjang PPS selama lebih dari satu dekade.

Ia juga mendorong agar dalam Deklarasi PPS di Taliwang dapat kembali mengingatkan perjuangan tersebut, sebagai bentuk apresiasi terhadap para pejuang lintas generasi yang telah mengawal cita-cita pembentukan PPS sejak awal.

“Mari kibarkan terus semangat perjuangan PPS hingga terwujud menjadi provinsi definitif yang sah secara undang-undang. Ini adalah persembahan untuk masyarakat se-Pulau Sumbawa dan generasi muda sebagai penerus cita-cita perjuangan,” pesan Saleh Umar.

Di akhir pernyataannya, Saleh Umar menyampaikan doa agar seluruh rangkaian perjuangan mendapat ridha Allah SWT dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat Pulau Sumbawa, sebagaimana dijamin dalam UUD 1945.(K1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *