Sumbawa Barat – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Sumbawa Barat Tahun Anggaran 2027 antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Sumbawa Barat resmi rampung. Dalam waktu dekat, hasil pembahasan tersebut akan dibawa ke rapat paripurna DPRD untuk mendapatkan persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumbawa Barat, Suhadi, S.P., M.Si., menyampaikan bahwa rampungnya pembahasan RAPBD 2027 merupakan tahapan penting dalam memastikan arah kebijakan anggaran tetap selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
Menurutnya, penyusunan APBD 2027 tidak sekadar berorientasi pada pemenuhan kebutuhan belanja pemerintahan, tetapi harus menjadi instrumen strategis untuk mempercepat pembangunan dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pembahasan RAPBD 2027 telah kita tuntaskan bersama DPRD. Selanjutnya, kita berharap proses persetujuan bersama melalui rapat paripurna dapat berjalan sesuai tahapan. Hal yang paling penting adalah memastikan seluruh kebijakan anggaran benar-benar mendukung prioritas pembangunan Kabupaten Sumbawa Barat,” demikian substansi penjelasan Suhadi.
Ia menjelaskan, KSB Maju dan KSB Maju Luar Biasa menjadi dua arah utama yang mewarnai kebijakan pembangunan daerah pada 2027. Kedua agenda tersebut harus diterjemahkan secara konkret ke dalam program, kegiatan, dan alokasi anggaran yang terukur serta berorientasi pada hasil.
Melalui program KSB Maju, pemerintah daerah berupaya memperkuat pemenuhan kebutuhan dasar dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Fokusnya meliputi akses pendidikan, pelayanan kesehatan, perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pemerataan kualitas hidup masyarakat.
Sementara itu, KSB Maju Luar Biasa diarahkan untuk mendorong percepatan kemajuan daerah melalui peningkatan produktivitas, penguatan ekonomi lokal, pengembangan potensi unggulan, penciptaan kesempatan kerja, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pengembangan klaster-klaster ekonomi baru sebagai sumber pertumbuhan daerah.
“Program KSB Maju harus mampu memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan dasar dan kesejahteraan yang semakin baik. Sementara KSB Maju Luar Biasa harus mendorong produktivitas, memperkuat ekonomi daerah, dan membuka peluang pertumbuhan baru. Keduanya harus berjalan beriringan dan tercermin dalam kebijakan APBD 2027,” jelasnya.
Suhadi menambahkan, arah kebijakan tersebut sejalan dengan tema pembangunan Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2027, yakni “Akselerasi Pelayanan Dasar, Produktivitas Daerah, dan Pertumbuhan Klaster Ekonomi Baru.”
Tema tersebut menegaskan bahwa pembangunan daerah ke depan harus mampu mengintegrasikan peningkatan kualitas pelayanan publik dengan penguatan produktivitas masyarakat dan penciptaan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru.
Karena itu, setiap perangkat daerah dituntut untuk memastikan program dan kegiatan yang direncanakan memiliki keterkaitan langsung dengan sasaran pembangunan daerah. Belanja pemerintah juga harus semakin berkualitas, efisien, tepat sasaran, serta berorientasi pada hasil dan dampak yang dapat dirasakan masyarakat.
Dalam penyusunan RAPBD 2027, pemerintah daerah juga memperhatikan ketentuan dan pedoman penyusunan APBD yang berlaku, termasuk penyelarasan kebijakan anggaran dengan prioritas pembangunan nasional dan daerah, konsistensi antara perencanaan dan penganggaran, serta penguatan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Setelah memperoleh persetujuan bersama melalui rapat paripurna DPRD, Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Rampungnya pembahasan RAPBD 2027 sekaligus mencerminkan komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menjaga kesinambungan pembangunan serta memastikan kebijakan anggaran tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Suhadi menegaskan bahwa keberhasilan APBD tidak semata-mata diukur dari besarnya anggaran maupun tingkat realisasi belanja, melainkan dari dampak yang dihasilkan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Ukuran keberhasilan APBD adalah sejauh mana anggaran yang dikelola pemerintah mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, memperluas kesempatan ekonomi, mengurangi kesenjangan, dan menghadirkan perubahan nyata bagi Kabupaten Sumbawa Barat,” tegasnya.
Dengan demikian, APBD Kabupaten Sumbawa Barat Tahun Anggaran 2027 diharapkan menjadi instrumen penting untuk mewujudkan pembangunan yang lebih terarah dan berdampak.
KSB Maju menghadirkan pelayanan dan kesejahteraan bagi masyarakat, sedangkan KSB Maju Luar Biasa mendorong produktivitas dan lompatan kemajuan daerah. Keduanya menjadi arah dan semangat pembangunan Kabupaten Sumbawa Barat pada tahun 2027.(K1/*)


Komentar