Sumbawa Barat – Semua pihak berharap jika pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) mendatang berlangsung jujur dan adil (Jurdil) termasuk di Kabupaten Sumbawa Barat.
Dengan begitu Caleg terpilih benar-benar kompeten dan berintegritas serta dapat menjalankan tugas sesuai fungsinya dengan baik tanpa beban.
Salah satu bentuk kecuranghan dalam Pemilu yang perlu diwaspadai yakni adanya praktek Money Politik, hal ini termasuk perbuatan pidana yang ancaman hukumanya tidak main main.
Sebelumnya Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat menyampaikan terhadap segala bentuk pelanggaran pada Pemilu mendatang telah menyiapkan website khusus yakni Silapo, semua komponen masyarakat berhak melapor jika terdapat pelanggaran Pemilu termasuk praktek Money Politik.
“ Kami selalu koordinasi dengan Bawaslu dan juga polisi jika ada aduan terkait pelanggaran Pemilu seperti Money Politik, asalkan ada bukti yang konkrit, kami siap menampung dan mengkoordinasikan,” tandas Sahaji, S.H staf Intel Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat.
Soal Money Politik ini, Bawaslu Sumbawa Barat telah menyiapkan langkah konkrit dengan mendatangi semua Partai Politik (Parpol) guna mengedukasi memberikan pendidikan Politik kepada semua peserta yang akan tampil terutama para Caleg.
“ Beberapa langkah pendidikan politik ini akan kami lakukan nanti setelah keluarnya DCT (Daftar Calon Tetap),” tandas Karyadi, S.E Ketua Bawaslu Sumbawa Barat kepada KMC Media Group, Rabu Malam (9/8/23).
Baca Juga : KPK Publish Kekayaan Pejabat Negara, Seberapa Kaya Pejabat Negara Croscek Disini
Selain langkah mendatangi Parpol, Bawaslu dikatakan Karyadi juga akan membuat MoU fakta integritas sebagai wujud komitmen Parpol untuk tidak melakukan kecurangan termasuk money politik.
“Poin penting lainnya mengahadapi tantangan Money Politik ini kami akan selalu koordinasi dengan stake holder terkait seperti Kesbangpol, Polisi, Kejaksaan nantinya juga akan ada apel siaga,” ujar Karyadi.
Selain itu, Bawaslu Sumbawa Barat menurut Karyadi lagi telah membuat Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) terhadap ancaman money politik berdasarkan data dua Pemilu terakhir, IKP ini meliputi fokus terhadap TPS rawan, Desa dan Kecamatan yang dianggap rawan.
“ Kerawanan Pemilu ini selain money politik, ada juga masalah kerawanan judi, kesalahan infut dan titik rawan konflik terhadap penyelenggaraa pemilu, jadi kami sudah buat pemetaan,” pungkas Karyadi.
Sesuai regulasi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Bawaslu bertugas melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran serta sengketa pemilu. Bawaslu juga bertugas mengawasi semua tahapan pemilu hingga bertugas mencegah praktek money politik.
Dalam Undang-undang pemilu pasal 280, juga ditegaskan bahwa peserta dan tim kampanye dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye pemilu. Selanjutnya dipasal 284 dinyatakan apabila terbukti pelaksana kampanye pemilu melakukan pelanggaran itu maka dapat dikenai sanksi.
Selain ancaman hukuman pidananya tidak main-main, juga diberikan sanksi bagi pelaksana kampanye berupa pembatalan keikutsertaannya sebagai konstestan pemilu.
Masalah money politik ini, ditengah masyarakat Sumbawa Barat khususnya sudah mulai terendus kabar sejumlah oknum caleg ada yang siap menggelontorkan dana untuk membeli suara calon pemilih, hitungannya beredar informasi ada yang bermain mulai dari Rp. 500 ribu bahkan ada yang siap dengan angka sampai Rp. 1 juta per suara.
Ini tentu akan menjadi preseden buruk dalam demokrasi lokal di Sumbawa Barat jika uang menjadi ukuran segalanya, pengamat Politik Ms. Satriawan sebelumnya menilai money politik ini bukan menjadi rahasia selama ini, namun money politik ini menurutnya bagaikan kentut ada tapi sulit dibuktikan.
Karena itu menurutnya Parpol, Caleg serta penyelenggara harus berani membuat komitmen bersama untuk tidak melakukan praktek kecurangan, stake holder penyelenggara terutama pengawas pemilu dalam hal ini Bawaslu harus jeli dan berani mengusut masalah ini jika telah memiliki bukti yang cukup sehingga ada efek jera.
“ Dalam hal money politik peran serta semua komponen termasuk masyarakat harus berani melapor dan menjadikan ini sebagai musuh bersama karena ini jelas masalah tindak pidana pemilu, dengan begitu output Pemilu melahirkan pemimpin berkwalitas, berintegritas dapat terwujud,” ujarnya.(K1)
Komentar
Komentar ditutup.