KMCNews, Taliwang – Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin, S.T bersama 57 Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Sumbawa Barat berkesempatan bertemu dengan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo, di sela-sela kegiatan bimbingan teknis tentang pengelolaan dana desa di Jakarta, Selasa (24/7).
Eko sempat mendengarkan curhatan beberapa Kades yang memohon dukungan pembangunan untuk memaksimalkan pengelolaan dana desa dan potensi desa seperti pembangunan bendungan, pembangunan pabrik pengolahan makanan dan lain-lainya.
Menurut Eko, para Kepala Desa tidak perlu takut menggunakan dana desa. Begitu pula dengan intimidasi terkait dengan maraknya kasus korupsi dana desa yang akhir-akhir ini terjadi. Selama para kepala desa bersih dan tidak menyalahgunakan anggaran tersebut, maka program pembangunan desa berjalan lurus.
” Kepala desa yang sebenarnya bersih jangan malah jadi takut dengan adanya kasus-kasus korupsi penggunaan dana desa ini,” ujarnya.
Banyak kepala desa yang bersih dari korupsi. Tapi karena takut malah mudah jadi sasaran intimidasi dan ancaman oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. “Karena diancam dan diintimidasi itulah akhirnya mereka para kepala desa melakukan suap,”imbuhnya.
Menteri Eko merinci, selama satu tahun terakhir, ada sekitar 900 kasus yang ditangani Satgas Dana Desa dari 74.954 desa. Kasus itu, tak kurang dari 234 kasus dana desa diserahkan ke KPK dan 167 diserahkan ke Kepolisian. Sudah 67 kasus dana desa yang divonis pengadilan.
“Jangan sampai dengan adanya kasus-kasus tersebut membuat kepala desa yang benar dan yang bersih jadi takut. Para kepala desa justru harus berani melapor apabila ada upaya kriminalisasi itu,” cetusnya.
Dihadapan para Kepala Desa, Menteri juga menyampaikan angin segar dimana alokasi dana desa pada tahun-tahun berikutnya akan ditingkatkan, begitu pula pada 2019 mendatang.
“Selama 4 tahun terakhir, sudah hampir Rp187 triliun dana desa dicairkan. Setiap tahun meningkat. Insyaallah, pada tahun depan juga akan dinaikkan lagi,” tandasnya.
Sementara Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin, ST mengharapkan, apa yang disampaikan oleh Menteri Desa agar benar-benar diserap oleh kepala desa. Terutama terkait pengelolaan Dana Desa dan cara memajukan desa.
Untuk itu, kegiatan yang telah dilaksanakan tersebut jangan hanya dijadikan serimonial belaka. Tanpa bisa menyerap hal-hal yang positif dan bisa diterapkan,
” Kades adalah ujung tombak pembagunan desa. Dengan semakin menajamkan program dan kreatif dalam mengelola dana desa, angka kemiskinan bisa ditekan sekaligus mensejahterakan rakyat.
Desa juga harus mempertajam progam desa, sehingga dapat menciptakan satu produk unggulan yang bisa diandalkan. Mendatangkan dan meningkatkan pendapatan bagi desanya. Selain juga penggunaan dana desa itu wajib dilakukan secara swakelola,” demikian Wabup. (K 1)
Komentar
Komentar ditutup.