Jakarta — Pulau Sumbawa selangkah lebih dekat untuk menjadi provinsi baru di Indonesia. Dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI bersama Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (OTDA) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Kamis, 24 April 2025, disepakati bahwa Pulau Sumbawa masuk dalam daftar daerah otonomi baru (DOB) yang dinilai layak untuk dimekarkan.
Rapat yang dipimpin oleh Dirjen OTDA Prof. Dr. Akmal Malik, M.Si. dan Ketua Rapat Zulfikar Arse Sadikin, S.IP., M.Si. tersebut menghasilkan beberapa kesimpulan penting, antara lain: percepatan penyelesaian draft naskah urgensi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah, serta evaluasi mendalam untuk pembukaan kembali moratorium pemekaran daerah berdasarkan kriteria dan indikator yang lebih ketat, objektif, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Dalam daftar yang diumumkan oleh Kementerian Dalam Negeri, Pulau Sumbawa tercantum sebagai salah satu dari 32 calon DOB yang layak untuk ditindaklanjuti. Ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat Pulau Sumbawa yang selama ini telah memperjuangkan status daerah otonomi baru.
Selain Pulau Sumbawa, beberapa daerah lain yang dinilai layak di antaranya Kabupaten Pantai Barat Mandailing, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Raja Ampat Selatan, Kota Maumere, dan Provinsi Kepulauan Nias.
Dengan pengakuan ini, Pulau Sumbawa diharapkan segera memenuhi tahapan administrasi berikutnya untuk resmi menjadi provinsi baru, memacu pembangunan, pemerataan kesejahteraan, serta meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Muchtar, salah satu tokoh penggerak perjuangan PPS dalam WA Group Forum Diskusi percepatan PPS menegaskan bahwa pembentukan PPS telah melalui proses panjang yang melibatkan berbagai elemen masyarakat dan lembaga negara.
Sejak awal, menurutnya perjuangan ini diwadahi oleh Badan Koordinasi Masyarakat Pulau Sumbawa (Bakom) yang dipimpin oleh pendahulu, Bapak Musa Effendi, S.H., seorang lawyer senior, bersama Sekretaris Jenderal Bapak H. Saleh Umar, seorang pejabat negara yang kini memimpin Forkorda NTB.
Saat ini, perjuangan telah berkembang dengan terbentuknya dua sayap besar yaitu KP4S dan FP4S, yang berkoordinasi di bawah KP3S Mataram dan KP3S Jakarta. Struktur perjuangan ini diperkuat dengan hadirnya Forkorda NTB sebagai kapal besar perjuangan, dipimpin langsung oleh H. Saleh Umar.
Muchtar mengingatkan bahwa perjuangan ini sudah mencapai tahap final. Oleh karena itu, seluruh masyarakat Pulau Sumbawa diimbau untuk tetap satu komando di bawah Forkorda NTB.
“Kita harus menjaga stabilitas wilayah kita dan menghindari provokasi dari pihak-pihak yang tidak menginginkan pemekaran daerah ini,” tegasnya.
Segala informasi terkait perjuangan PPS diarahkan secara satu pintu melalui Ketua Forkorda NTB agar data yang disampaikan akurat, dapat dipercaya, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Perjuangan politik juga terus bergulir secara dinamis. Tim Forkorda dan Forkornas telah melakukan audiensi dengan Komite I DPD RI, DPR RI, hingga Menteri Dalam Negeri.
Bahkan, dalam rapat kerja Kementerian Dalam Negeri, telah disepakati untuk mencabut hak inisiatif DPR RI dan DPD RI dalam urusan pemekaran daerah, tinggal menunggu keputusan final dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Selain itu, upaya lobi politik ke partai-partai pengusung seperti Gerindra, Golkar, PKS, Galora, dan lainnya juga telah dilakukan. Pendekatan bahkan sudah menjangkau tingkat kementerian hingga Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.
Sebagai bentuk kesiapsiagaan, Muchtar menyebutkan bahwa gerakan aksi alternatif seperti demonstrasi damai juga dipersiapkan apabila diperlukan untuk mempercepat pengesahan PPS. Namun, saat ini masyarakat diminta tetap tenang dan bersabar, menunggu keputusan politik tertinggi dari Presiden.
“Semua jalur sudah kita tempuh. Sekarang kita tinggal menunggu hasilnya. Yang penting, tetap solid dan satu komando,” pungkasnya.(K1)