Jakarta – Dalam upaya melindungi anak-anak dari dampak negatif teknologi digital, Presiden Prabowo Subianto meresmikan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak. Acara peresmian ini berlangsung di halaman Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 28 Maret 2025. Regulasi tersebut diharapkan menjadi pedoman dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman dan ramah anak di Indonesia.
Presiden Prabowo dalam sambutannya menegaskan bahwa teknologi digital memiliki potensi besar untuk kemajuan, tetapi juga membawa risiko jika tidak diawasi dengan baik. “Teknologi digital ini menjanjikan kemajuan pesat bagi kemanusiaan, tetapi jika tidak dikelola dengan baik, bisa merusak akhlak, psikologi, dan karakter anak-anak kita,” ujar Presiden, seperti dikutip KMC Media Group dari laman Setkab.
Ia menekankan bahwa anak-anak adalah masa depan bangsa yang harus tumbuh sehat, kreatif, dan berkarakter kuat. Oleh karena itu, pemerintah mengeluarkan PP Perlindungan Anak sebagai langkah konkret untuk memastikan sistem elektronik yang digunakan di Indonesia mendukung tumbuh kembang anak secara positif.
“Anak-anak kita harus tumbuh menjadi manusia yang berani, mandiri, optimis, serta memiliki semangat untuk terus belajar dan berbuat yang terbaik bagi keluarga, masyarakat, dan bangsanya,” tegasnya.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menjelaskan bahwa regulasi ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Proses penyusunan PP ini melibatkan 287 masukan dari 24 pemangku kepentingan serta ratusan lembaga dari dalam dan luar negeri.
“Dukungan luas dari masyarakat, para orang tua, serta tokoh internasional seperti Prof. Jonathan Haidt menunjukkan komitmen bersama untuk menjadikan ruang digital Indonesia lebih aman dan ramah anak,” ungkap Meutya.
Peresmian PP Perlindungan Anak ini berlangsung di tengah suasana cuti bersama menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah. Meski dalam masa libur nasional, Presiden Prabowo tetap memimpin langsung acara ini sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam menjadikan perlindungan anak sebagai prioritas utama di era digital.
Turut hadir dalam acara tersebut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.(K1)