Jakarta, KMCNews – Skandal video syur yang diduga artis Gisel Anastasia memasuki babak baru.Polda Metro Jaya berhasil mengungkap pelaku penyebar video tersebut.
“ Sejak semalam kami melakukan pemeriksaan dan hasilnya kami tetapkan dan tahan dua tersangka dengan inisial PP dan MN,”terang Kombes. Pol. Yusri Yunus Kabid Humas Polda Metro Jaya, dalam keterangan pers, Sabtu Malam, (14/11/2020).
Menurut Yusri, dua tersangka mengaku mendapatkan video syur tersebut dari salah satu akun Media Social kemudia di share secara massif.
“ Pengakuan tersangka motif disebarkan video itu yakni pertama untuk tingkatkan follower kemudian kedua untuk ikut kuis kalau followernya banyak,” jelas Yusri, dikutip KMCNews media group Siberindo dari akun youtube Cumi cumi.
Polisi kemudian dilanjutkan Yusri, akan menelusuri siapa penyebar pertama video tersebut, kemudian siapa yang menyuruh dan hingga ke tingkatan atas siapa yang membuat video syur yang kini tersebar luas di tengah publik tersebut.
Sementara itu sesuai informasi beredar, Polisi pada selasa mendatang akan memanggil artis Gisel Anastasia sebagai saksi.(K1)
Komentar
1 komentar