oleh

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Perwira Polres Sumbawa

KMCNews – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, mengapresiasi tim gabungan yang berhasil menangkap pelaku penganiayaan hingga meninggal dunia perwira Polres Sumbawa.

” Kami sangat apresiasi tim gabungan sejak kasus penganiayaan yang menimpa seorang perwira Polres Sumbawa, Ipda Uji Siswanto pada Kamis malam di Desa Tengah Kecamatan Utan, tersangka SH alias Bim terus dilakukan pengejaran sejak Jumat, Sabtu, hingga Minggu pagi ini berhasil menangkap pelaku,” tandas Kombes Artanto,S.IK., Kabid Humas Polda NTB, dalam keterangan Pers kepada KMCNews, Minggu siang (12/7/2020).

Sementara itu, Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra SH didampingi Kasat Reskrim, Iptu Akmal Novian Reza S.IK pada jumpa pers yang digelar Minggu pagi (12/7/2020) mengungkapkan, pelaku penganiayaan perwira Polres Sumbawa hingga meninggal dunia, berhasil ditangkap hari ini Minggu pagi (12/7/2020) sekitar pukul 07.30 wita.

“Tersangka Bim hendak menyeberang tadi subuh ke pulau Lombok lewat labuhan alas, tersangka bersembunyi di Dusun Bangsal Labuhan Alas kecamatan Utan”, ungkap Kapolres.

Diterangkan Kapolres Sumbawa, sejak tersangka dikejar, Bim berpindah – pindah di beberapa tempat, sudah ada 4 saksi yang diamankan untuk dimintai keterangannya.

“Saat dilakukan penangkapan, tersangka membawa senjata tajam untuk melakukan perlawanan. petugas terpaksa melakukan tindakan terukur dengan melepas tembakan melumpuhkan”, tegas Widy Saputra.

Kapolres memaparkan rekam jejak tindak pidana yang dilakukan tersangka Bim, antara lain, pencurian Toko Emas di Alas (2015), perampokan gaji guru di KSB (2007), penganiayaan Kades Utan Tengah (2016).

“Pengejaran hingga penangkapan terhadap tersangka Bim melibatkan banyak Tim, yakni Tim Puma polres Sumbawa, Tim Resmob Polda NTB, Tim Intel Polres, Tim Narkoba Polres, Tim Puma Polda NTB, Satpol Airud, Polsek Buer, Polsek Utan, Polsek alas”, terang Kapolres.

Saat ini tersangka Bim sedang menjalani perawatan medis di RSUD Sumbawa.(K-If)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 komentar

  1. Ping-balik: url
  2. Ping-balik: EV Charger