oleh

Polisi Kembali Ringkus Terduga Narkoba di Taliwang

KMCNews, Sumbawa Barat – Satuan Reserse Narkoba, Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa Barat meringkus dua orang tersangka yang di duga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Mustofa S. IK., MH melalui Kasubbag Humas Polres KSB AKP Suwardi, Sabtu (27/10/2018) kepada wartawan mengatakan, tersangka berinisial ‘LBF’ (18) warga Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Penangkapan terjadi pukul 13.35 Wita.

Dari tangan tersangka LBF, polisi mengamankan barang bukti. Diantaranya, Satu buah kotak permen (Doublemint) yang di dalamnya berisi 1(satu) lembar plastik klip yang berisi Shabu, uang tunai sejumlah Rp. 670.000,- (Enam ratus tujuh puluh ribu rupiah), satu buah Hp merk Nokia RH-112 warna Hijau dan satu unit Sepeda Motor Yamaha Mio warna putih dengan Nomor kendaraan DR 3058 HE. kronologis penangkapan terhadap LBF berawal dari informasi masyarakat. Tempat Kejadian Perkara (TKP) penangkapan terjadi didepan Puskesmas Taliwang.

Sedangkan ‘SP’ (34) ditangkap di seputaran dalam Kota Taliwang, Sumbawa Barat, Jum’at (26/10) malam.

“Ia ditangkap berdasarkan laporan masyarakat bahwa pelaku memiliki barang haram natkotika jenis sabu, yang kemudian kami langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan tersangka,” jelasnya.

Suwardi menambahkan dari tangan tersangka ditemukan dua lembar plastik klip yang berisi sabu-sabu, enam potongan pipet, dua bungkus plastik klip kosong, satu buah bong, satu buah Hp Nokia Warna putih dan sepuluh batang cotton bath.

Kemudian barang bukti dan terduga dibawa ke Polres Sumbawa Barat untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.(K D)

Baca Juga :  Ini Statistik KMC News Sepekan, PSKT Juara Paling Banyak Dibaca

Komentar

Komentar ditutup.