Sumbawa Barat – Pengurus Daerah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (PD IPARI) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dengan tegas menolak upaya pelegalan peredaran minuman keras (miras) di wilayah KSB.
Sikap ini disampaikan setelah melihat adanya rencana kebijakan yang dinilai tidak sesuai dengan nilai agama, sosial, dan etika yang telah lama dijunjung tinggi oleh masyarakat KSB.
Dalam pernyataan resminya, PD IPARI KSB menyampaikan bahwa pihaknya, melalui beberapa anggota DPRD KSB, telah melakukan pendekatan persuasif untuk menolak rencana kebijakan yang berpotensi melegalkan miras.
Hal ini mengingat adanya pro dan kontra di beberapa fraksi di DPRD yang belum mencapai kesepakatan. PD IPARI menekankan pentingnya wakil rakyat untuk mendengarkan dan mewakili aspirasi masyarakat yang jelas menolak kebijakan tersebut.
“Jangan sampai keputusan ini diambil tanpa mempertimbangkan suara rakyat, mengingat para anggota dewan adalah wakil kami yang diberi amanah untuk membawa aspirasi masyarakat luas. Kami sudah berusaha menyampaikan penolakan ini dengan cara yang baik,” ujar Fathurrahman Tulus, S.Sos.I dalam pernyataan resmi dari PD IPARI KSB.
Ia juga mengingatkan bahwa Kabupaten Sumbawa Barat memiliki slogan yang sangat religius: “Agama bersendikan syara’, syara’ bersendikan kitabullah.” Bahkan, gedung di Kantor Terpadu Pemerintahan (KTC) dengan jelas tertulis “Graha Fitrah”, yang menggambarkan identitas KSB sebagai daerah yang berpegang teguh pada nilai-nilai religius.
“Jika miras dilegalkan atas nama pariwisata atau alasan lainnya, apakah kita siap menerima murka Allah? Kita harus mempertimbangkan bahwa para pemimpin, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, memiliki tanggung jawab moral untuk mendengar suara rakyat,” tambahnya.
Sebagai organisasi yang berfokus pada penyuluhan agama, PD IPARI menegaskan bahwa keputusan untuk melegalkan miras akan merusak tatanan sosial dan agama yang telah menjadi landasan KSB. Mereka berharap agar para pemimpin daerah terbuka hatinya untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan tidak terburu-buru mengambil keputusan yang dapat merusak keharmonisan dan moralitas daerah.
“Semoga para pemimpin kita terbuka mata hatinya untuk mendengar aspirasi masyarakat. Maju mundurnya suatu daerah adalah takdir Allah yang menentukan, maka jangan sampai kita membuat Allah murka,” pungkasnya.
Dengan penolakan tegas dari berbagai elemen masyarakat, termasuk PD IPARI, masyarakat berharap agar rencana revisi Perda yang mengarah pada pelegalan miras dapat dibatalkan demi menjaga integritas agama dan adat yang menjadi pondasi Kabupaten Sumbawa Barat.(K1)