oleh

Pangkalan Mitan Di KSB Duga Agen Lakukan Pungli

KMCNews – Sejumlah pangkalan minyak tanah (mitan) subsidi di Kabupaten Sumbawa Barat, mengeluhkan adanya iuran pertiga bulan oleh UD. Ghazi Muhammad selaku agen.

Salah seorang pemilik pangkalan, Firman mempertanyakan sekaligus mengeluhkan persoalan iuran sebesar Rp. 100 ribu ini dan menuding merupakan bentuk pungutan liar, sebab agen lainnya tidak melakukan hal serupa.

Sementara disisi lain agen UD.Ghazi Muhammad ini menurutnya, meski pangkalan mendapatkan kuota yang berbeda dari agen namun bentuk iuran dan nilainya sama.

“ Tidak jelas uangnya digunakan untuk apa, tak pernah ada pemberitahuan ke kami sebagai pangkalan, dan bentuk iuran seperti ini apakah diketahui Pemerintah KSB atau tidak,” ujarnya.

Firman mengatakan, pihak agen terkesan tertutup terkait masalah tersebut dan beberapa kali pihaknya menghubungi enggan menjawab telpon, meski demikian ia mengaku rutin membayarkan iuran.

Menjawab hal ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Kabid Perdagangan, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan, Beri Hamdani, mengaku sebelumnya juga pernah mendapat laporan terkait adanya penarikan iuran dari agen ke pangkalan.

“  Terhadap masalah ini kami akan panggil agen tersebut, dan akan meminta pertanggung jawaban dan laporan, segera kami akan surati karena memang ada laporan yang masuk,”ujarnya, kepada KMCNews, Senin (30/10).

Dikatakan Beri, saat ini tahun 2017  KSB mendapat jatah 2945 kilo mitan subsidi dari Pemerintah, jumlah tersebut terjadi penurunan dari jumlah sebelumnya tahun 2016 yang berjumlah 3400 kilo, sementara tahun depan KSB telah mengusulkan tambahan sebesar 5000 kilo kuota, yang akan didistribusikan oleh dua perusahaan agen yang ada yakni UD Ghazi Muhammad dan UD Rizma, dengan jumlah sekitar 110 pangkalan yang ada.

“ Jika disetujui 5000 kilo tahun depan, kita akan arahkan untuk pangkalan yang ada di Kecamatan Wilayah Selatan KSB, mulai dari Jereweh sampai Sekongkang,”pungkasnya.

Sementara itu, pihak agen UD. Ghazi Muhammad, melalui Silvia dikonfirmasi KMCNews via telpon, Senin (30/10) membantah jika tidak ada pemberitahuan kepada pangkalan terhadap adanya iuran tersebut.

Menurut Silvia,  pihaknya telah bersurat kepada seluruh pangkalan yang ada sebelum iuran itu diberlakukan.

“ Saya sayangkan kalau hal ini baru dipermasalahkan, karena ini sudah jalan sebelumnya dan pihak kami telah bersurat ke para pangkalan, dan itu tidak masalah selama ini,”katanya.

Adapun iuran tersebut dijelaskannya, digunakan untuk keperluan biaya adminitrasi pangkalan yang disiapkan agen seperti, kontrak tahunan, kontrak pertiga bulanan, kartu pangkalan, papan pangkalan, dan termasuk surat dari calon pangkalan ke agen untuk menjadi pangkalan .(K1

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar

  1. Ping-balik: ????????
  2. Ping-balik: ????????????