oleh

Kotak Suara Pemilu 2019 Dari Kardus

KMCNews, Jakarta – Pencoblosan suara di Pemilu 2019 sebentar lagi, namun kini netizen banyak menyoroti soal kotak suara Pemilu yang disebut terbuat dari kardus. Padahal, kotak suara ‘kardus’ ini bukan pertama kali dipakai oleh KPU.

Sejumlah netizen mempertanyakan kualitas, anggaran yang digunakan hingga keamanan kardus suara Pemilu tersebut. Karena itu KPU lalu memberi penjelasan.

Ketua KPU, Arief Budiman, mengatakan kotak suara jenis itu bukan pertama kali dipakai dalam Pemilu, sebab lima tahun lalu juga dipakai hal yang sama.

“Kita sudah pakai kotak karton kedap air 5 tahun lalu. Dulu sebagian, terakhir udah semua setiap ada pemilu pakai itu,” ujarnya di Jakarta, Jumat (14/12/2018).

“Itu sudah digunakan sejak pemilu yang lalu kok, untuk digunakan sebagai logistik pemilu dia sudah memenuhi syarat,” lanjutnya.

‘Kardus’ yang ramai dibahas itu sebenarnya merupakan karton kedap air. Penggunaan bahan ini sudah diatur di Peraturan KPU (PKPU) nomor 15 tahun 2018. Oleh sebab itu, Arief memastikan kotak suara berbahan karton kedap air aman untuk digunakan. Pilihan ini juga diambil karena lebih hemat.

“Menghemat biaya penyimpanan, menghemat biaya produksi, distribusi, banyak penghematanya,” tegas Arief Budiman seperti dilansir dari Warta Ekonomi.co.id.(*)

Baca Juga :  Kasrem 162/WB Pimpin Parade Secaba Unggulan dan Wanita Reguler Sub Panda NTB

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *