Sumbawa Barat – Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Sumbawa Barat dalam beberapa pekan terakhir membuat DPRD Sumbawa Barat melalui Komisi II perlu mengetahui persis apa penyebabnya.Untuk itu Komisi II yang dipimpin Aheruddin, S.E.,ME memanggil khusus Dinas Koperindag, Pertamina dan Para Agen LPG, Senin (31/7/23).
Dari hasil dengar pendapat dengan pihak terkait, Komisi II menilai kontrol lapangan terhadap pendistribusian gas LPG 3 Kg ini sangat lemah, dimana masih banyak penerima LPG bersubsidi bukan dari keluarga miskin atau pra sejahtera.
“ Implementasi lapangan untuk distribusinya tidak tepat sasaran. Baik pihak Pertamina maupun Agen pendistribusi hanya sebatas mengantar sampai ke tingkat pangkalan, ini salah satu penyebab yang kami duga hingga kelangkaan LPG 3 Kg kerap terjadi.” ujar Aher sapaan akrab Politisi asal Kecamatan Seteluk ini.
Menurut Aher, kelangkaan tidak akan terjadi jika dinas terkait maupun pihak Pertamina dan para agen berkolaborasi melakukan pengawasan dalam penyaluran LPG 3 Kg Ini, termasuk bagaimana mengawasi dugaan pangkalan atau agen yang bermain dalam penyalurannya.
Komisi II DPRD Sumbawa Barat dalam kesimpulan RDP kali ini, merekomendasikan, pertama meminta Pemerintah Daerah untuk tetap mengawal usulan penambahan kuota LPG 3 Kg, kemudian kedua meminta kepada Pertamina untuk melakukan evaluasi kepada para agen, DPRD KSB melalui Komisi II juga meminta kepada pemerintah daerah dan para agen untuk melakukan pengawasan secara ketat kepada seluruh pangkalan yang ada untuk memastikan pihak yang berhak menerima LPG 3 Kg secara teratur dan tepat sasaran.
” Kami juga minta pemerintah daerah dan para agen untuk menjamin agar pangkalan tetap menjual LPG 3 Kg bersubsidi sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp. 16.500. Kemudian kami juga pertegas para agen untuk mencabut ijin pangkalan yang bermain main dilapangan. Terakhir kami juga minta pemerintah daerah dalam hal ini dinas Koperindag untuk melakukan sosialisasi dan pertemuan dengan para agen dan pangkalan,” tegas Aher.(*)
Komentar
Komentar ditutup.