Mataram – Drama hukum yang melibatkan H. Suhaili Fadhil Thohir alias Abah Uhel, seorang bakal calon Wakil Gubernur NTB, semakin memanas. Setelah Abah Uhel mengklaim bahwa dirinya menjadi korban fitnah dan pemerasan, pelapor kasus ini, yang berinisial DV, melalui kuasa hukumnya, Erles Rareral, S.H., M.H., akhirnya angkat bicara dan menepis semua tuduhan tersebut.
Usai bertemu penyidik Ditreskrimum Polda NTB untuk menanyakan perkembangan laporan mereka, Rabu (14/8/2024), Erles Rareral menjelaskan kepada awak media bahwa pihaknya telah mengantongi bukti-bukti kuat yang mendukung laporan penipuan, penggelapan, dan pemerasan terhadap Abah Uhel.
“Saya pernah bertemu dengan Suhaili di Hotel Marcopolo, Menteng, Jakarta pada 10 Juli 2024. Dalam pertemuan tersebut, Suhaili mengakui apa yang kami laporkan,” ungkap Erles.
Erles juga menegaskan bahwa pihak Abah Uhel sempat mencoba melobi keluarga besar kliennya untuk mencari jalan damai. Namun, di sisi lain, kubu Abah Uhel justru menyebarkan klaim bahwa laporan tersebut tidak benar dan merupakan fitnah. Erles menanggapi klaim tersebut dengan tegas.
“Orang yang bilang begitu kurang piknik. Mereka tidak paham masalah ini,”
Erles juga mengkritik rencana mantan Bupati Lombok Tengah dua periode itu, yang ingin melaporkan balik kasus ini.
“Bagaimana mungkin laporan baru berjalan tapi sudah ada niatan melapor balik? Ini belum selesai, harus diluruskan dulu. Saya punya bukti-bukti pengakuan dari Suhaili,” tegasnya.
Menurut Erles, Uhel pernah berjanji untuk mengembalikan uang yang terlibat dalam kasus tersebut, namun hingga kini tidak ada realisasi.
“Tidak ada perdamaian dari pihak kami. Kedatangan kami tadi untuk menekankan bahwa tidak ada perdamaian,” ujarnya.
Erles juga membantah keras tuduhan bahwa kliennya meminta uang kepada Suhaili.
“Klien kami tidak pernah meminta uang, apalagi memeras. Itu fitnah,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa Suhaili sempat berjanji akan menyelesaikan masalah ini setelah kembali ke Lombok, namun karena tidak ada itikad baik dari Abah Uhel, akhirnya DV melaporkan kasus ini ke Polda NTB.
“Waktu saya ketemu Suhaili di Menteng, pertama dia bilang saya mengakui benar tapi angkanya tidak segitu. Saya bilang sama dia terus yang Pak Suhaili mau di angka berapa? Akhirnya dia sendiri jawab ya segitu sih, mohon saya dimaafkan. Izinkanlah saya untuk besok pulang ke Lombok, nanti satu dua hari saya akan selesaikan,” beber Erles
“Kami percaya pada keadilan, dan kami akan menunggu hasil penyelidikan ini dengan sabar. Yang jelas, kami sudah mengantongi semua bukti yang diperlukan, termasuk bukti rekaman serta chat WhatsApp Suhaili minta dan pinjam uang,” tutup Erles.
Untuk diketahui, kubu pelapor juga sedang mempersiapkan rencana untuk melaporkan kuasa hukum Abah Uhel ke Polda NTB.(K1/*)
Komentar