oleh

Khawatir Second Wave Covid-19, Disnaker KSB Minta Perusahaan Tetap Waspada

-Advertorial-12841 Dilihat

Sumbawa Barat – Seluruh perusahaan yang ada di Sumbawa Barat diminta selalu waspada terhadap dampak Covid-19 terutama second Wave (Gelombang Kedua) yang bisa saja mengancam.

Apalagi situasi saat ini, upaya pencegahan terhadap Covid-19 dirasakan cukup melemah, karena itu Pemerintah Sumbawa Barat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menghimbau perusahaan yang ada jangan sampai lengah.

“Disnakertrans minta perusahaan tetap waspada. Karena bisa saja muncul second wave (gelombang kedua,red) penyebaran Corona atau virus lainnya termasuk varian baru yaitu Omicron,” ungkap Kepala Dinas Nakertrans, Ir. H. Muslimin melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial, Tohiruddin,.SH, kepada media Senin (13/12/2021).

Tohir sapaan akrabnya menghimbau kepada semua perusahaan yang beroperasi di KSB. Disnaker berharap perusahaan tetap melakukan tindakan kewaspadaan terhadap Covid -19. Intens dan tetap melakukan kegiatan deteksi, pencegahan, respons, dan antisipasi munculnya Covid -19 di Perusahaan. Terhadap apa yang kami himbau ini dapat menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya serta penuh tanggung jawab.

“Meretas peredaran virus ini adalah tanggung jawab bersama. Untuk itu, tetap saling menjaga dan saling mengingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari,” bebernya.

Tohir meminta kepada perusahaan untuk menyegarkan lagi kegiatan deteksi, pencegahan, responsif, dan antisipasi terhadap Covid -19 dengan melakukan sosialisasi tentang gejala, tanda, dan cara mencegah penularan infeksi akibat virus dimaksud kepada pegawai berupa penyuluhan langsung ataupun dengan media cetak (banner, leaflet, videotron, sticker dll).

Ia kembali meminta kepada perusahaan agar tetap menyediakan alat thermogun untuk mendeteksi dan memantau suhu tubuh karyawan.

“Berikan edukasi dan pembinaan untuk menggunakan masker, membatasi kontak dengan orang lain hingga terapkan etika batuk (menutup mulut / hidung saat bersin / batuk dengan menggunakan tissue),” bebernya.

Baca Juga :  Bupati KSB : Bank Syariah Harus Jadi Kebutuhan

Bila perlu, sarannya beri hukuman bagi yang melanggar. Dengan catatan aturannya disepakati bersama agar jangan sampai menimbulkan keributan di kemudian hari.

“Indonesia belum aman. Pemerintah masih berjibaku dengan virus ini,” tandas Tohiruddin.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *