oleh

Kesbangpol Salurkan Dana Hibah Pilkada KSB 2024 untuk KPU & Bawaslu

Sumbawa Barat – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) segera menyalurkan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumbawa Barat 2024 untuk KPU dan Bawaslu.

Penandatangan naskah perjanjian hibah daerah telah dilakukan Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir H.W Musyafirin,M.M bersama Ketua KPU KSB Deni Saputra, S.Pd dan Ketua Bawaslu KSB, Khaeruddin, S.E, Jum’at pagi tadi, (3/11/23) di Graha Fitrah.

Kepala Bakesbangpol KSB Muhammad Suharno ,S.Sos melalui Kepala Bidang (Kabid) Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan (Poldagri dan Ormas) Bakesbangpol KSB, Titin Yuliana, SSTP M.Ec.Dev menyampaikan, jumlah dana hibah yang akan diberikan Pemkab KSB bagi kedua lembaga penyelenggara Pilkada KSB yakni total Rp. 11.650.000.000 untuk KPU KSB dan sebanyak Rp. 5.401.065.000 untuk Bawaslu KSB.

Kabid Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan (Poldagri dan Ormas) Bakesbangpol KSB, Titin Yuliana, SSTP M.Ec.Dev.(Doc.KMC)

“ Penyaluran dana hibah Pilkada KSB ini akan dibagi dalam dua tahapan yakni tahap pertama tahun 2023 dan tahap kedua pada tahun 2024 mendatang,” ujar Titin.

Dirinci Titin, untuk tahap pertama dana hibah melalui APBD Perubahan Tahun 2023 akan dicairkan sebesar Rp. 3.500.000.000 untuk KPU KSB dan Rp. 1.500.000.000 untuk Bawaslu KSB.

Sementara tahap kedua dana hibah Pilkada KSB baru akan dicairkan pada tahun 2024 yang bersumber dari APBD 2024, dengan jumlah Rp. 8.150.000.000 untuk KPU KSB dan Rp. 3. 901.065.000 untuk bawaslu KSB.

Untuk penyelenggaraan Pilkada KSB tersebut ditambahkan Titin, baik KPU maupun Bawaslu juga mendapatkan dukungan dana sharing dari Pemerintah Provinsi NTB masing-masing sebesar Rp.5.065.740.000 untuk KPU KSB sedangkan untuk Bawaslu KSB mendapat sharing Provinsi NTB sebesar Rp.1. 467.336.000.

Baca Juga :  Ini Jumlah Lulusan Per Kecamatan Rekrutmen PT Macmahon

“ Untuk Dana hibah ini akan dikembalikan ke kas daerah jika ada kelebihan dan sebaliknya berpotensi ditambah jika terjadi kekurangan seperti pergelaran putaran kedua Pilkada,” demikian terang Titin.

Adapun penggunaan dana hibah menurut Titin lagi, yakni meliputi pembiayaan sosialisasi, honor perangkat Ad Hoc kedua lembaga KPU dan Bawaslu serta logistic Pilkada seperti kertas dan kotak suara.

Terpisah, Bupati KSB, H.W Musyafirin,M.M dalam sambutannya saat penandatanganan naskah hibah pagi tadi menekankan, pentingnya untuk mengelolah dana Pilkada ini sebaik mungkin dan dimanfaatkan secara maksimal.

“ Ini penting sehingga antara pemberi dan penerima bisa saling menjaga dan tidak terjadi masalah dikemudian hari dalam penyerahan dana hibah ini,” tandas Bupati.(K1)

Komentar

Komentar ditutup.