Sumbawa Barat – Gaji Bupati tidak akan diambil ke kantong pribadinya, jika Taufik Hikmawan menjadi Bupati Sumbawa Barat, berdasarkan penelusuran KMC Media Group, statemen ini menarik dan menjadi perhatian masyarakat dibeberapa tempat sejauh ini.
Pernyataan tersebut terkuak saat birokrat asal Kecamatan Seteluk tersebut, turun silaturrahmi persiapan menghadapi Pilkada 2024 mendatang dibeberapa titik.
Bakal calon Bupati Sumbawa Barat, Taufik Hikmawan,S.Psi.,M.Si, kepada KMC Media Group mengakui statemen tersebut benar adanya, menurutnya ungkapan tersebut keluar dari mulutnya saat ditanya warga saat silaturrahmi oleh tim Relawan (Rela Bela Taufik Hikmawan) dan mengaku siap jika hal itu dilakukan.
Lalu seberapa besar gaji seorang Bupati itu, berdasarkan data yang dirangkum KMC Media Group dari berbagai sumber, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan/Administratif Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah/Dan Bekas Kepala Daerah/Bekas Wakil Kepala Daerah Serta Janda/Dudanya, gaji bupati masih sama seperti 20 tahun lalu.
Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa gaji bupati adalah sebesar Rp 2,1 juta per bulannya. Sedangkan gaji wakil bupati adalah sebesar Rp 1,8 juta per bulan.
Sekilas, angka tersebut terlihat kecil untuk seorang kepada daerah. Namun, angka itu hanyalah gaji pokoknya saja. Selain gaji pokok, bupati dan wakil bupati juga mendapatkan beragam tunjangan.
Soal tunjangan bupati dan wakil bupati, telah diatur dalam Perpres Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu. Berdasarkan Perpres tersebut, tunjangan bupati adalah sebesar Rp 3,78 juta per bulan. Sedangkan tunjangan wakil bupati ditetapkan sebesar Rp 3,24 juta per bulan.
Dari sini terlihat bahwa tunjangan bupati maupun wakil bupati lebih besar daripada gaji pokoknya. Gaji bupati memang belum pernah dinaikan sejak Perpres tersebut diterbitkan.
Bukan itu saja, kepala daerah dan wakilnya juga menerima tunjangan lain berupa tunjangan beras, tunjangan anak, tunjangan istri, tunjangan BPJS Kesehatan, dan tunjangan BPJS Ketenagakerjaan. Lalu ada pula tunjangan hari raya dan gaji ke-13 untuk bupati dan wakil bupati.
Selanjutnya, kepala daerah juga mendapatkan biaya penunjang operasional bulanan. Besaran tunjangan ini berbeda-beda setiap daerah, karena menyesuaikan dengaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tunjangan operasional bupati mencapai di atas Rp 100 juta per bulan. Namun yang perlu diketahui, tunjangan ini bersifat sebagai dana yang dialokasikan dari APBD untuk menunjang kegiatan operasional bupati atau wali kota. Tunjangan operasional ini diatur dalam PP Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Berikut biaya penunjang operasional bupati ditetapkan berdasarkan klasifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD):
PAD sampai dengan Rp 5 miliar, maka tunjangan operasional sebesar paling rendah Rp 125 juta dan paling tinggi sebesar 3 persen dari PAD
PAD Rp 5 miliar sampai 10 miliar, maka tunjangan operasional sebesar paling rendah Rp 150 juta dan paling tinggi sebesar 2 persen dari PAD
PAD Rp 10 miliar sampai 20 miliar, maka tunjangan operasional sebesar paling rendah Rp 250 juta dan paling tinggi sebesar 1,5 persen dari PAD
PAD Rp 20 miliar sampai 50 miliar, maka tunjangan operasional sebesar paling rendah Rp 300 juta dan paling tinggi sebesar 0,8 persen dari PAD
PAD Rp 50 miliar sampai 150 miliar, maka tunjangan operasional sebesar paling rendah Rp 400 juta dan paling tinggi sebesar 0,4 persen dari PAD
PAD di atas Rp 150 miliar, maka tunjangan operasional sebesar paling rendah Rp 600 juta dan paling tinggi sebesar 0,15 persen dari PAD.
Selain itu Bupati dan Wakil Bupati juga mendapatkan fasilitas rumah dan kendaraan dinas. Masih dalam PP yang sama dalam pasal 6 dan tujuh, bupati dan wakil bupati juga mendapatkan fasilitas seperti rumah dinas, dan kendaraan dinas.
Kembali soal Taufik Hikmawan
Sejauh ini dari sekian banyak birokrat yang ada di KSB, baru Sekretaris Bappeda dan Litbang ini yang terang-terangan akan maju pada suksesi Pilkada KSB mendatang, bahkan Tim Relawan mengklaim silaturrahmi bakal calon telah dilakukan hingga tingkat dusun di sejumlah Desa di KSB.
Menyinggung soal ini, lebih detail tim Relawan (Rela Bela Taufik Hikmawan), Irianto Seregar alias Wuak Anto mengatakan, sudah turun dilebih dari 15 Desa yang ada untuk silaturrahmi mengusung Taufik Hikmawan.
“ Seteluk 10 Desa, Poto Tano 8 Desa. Bahkan sampai ke tingkat Dusun sudah,” demikian terang Wuak Anto, kepada KMC Media Group, Senin (28//2022).(K1)
Komentar
Komentar ditutup.