KMCNews, Taliwang – Mengibarkan bendera merah putih sebagai lambang negara setiap menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia, memang sudah menjadi rutinitas yang diwajibkan pemerintah.
Namun sayangnya, banyak masyarakat menjalankan kewajiban tersebut hanya sebagai seremoni, sehingga melakukannya dengan kesan seadanya.
Pantauan KMCNews , Jum’at (17/8) masih ada saja masyarakat yang enggan mengibarkan bendera di depan rumahnya, seperti terlihat di sepanjang Jalan ponpes, lingkungan KTC Menala, Sukarno Hatta, Jendral Sudirman, dan jalan-jalan lainnya di Kota Taliwang.
Padahal sesuai anjuran pemerintah memasang bendera sudah harus dilakukan sejak 15 Agustus hingga 17 Agustus. Namun, meski ada yang mengikuti imbauan pemerintah setempat, tapi terlihat kain bendera sudah memudar bahkan menggunakan bambu bekas.
“Bendera yang dipasang ini sudah lama, jadi wajar warnanya memudar. Yang penting kita ikuti perintah pemerintah untuk memasang bendera,” ujar leni, warga Jalan ponpes Lingkungan KTC Kota Taliwang. Diakuinya, mengibarkan bendera ini karena sudah diimbau Lurah setempat melalui Kepala Lingkungan (Kepling) sejak itu.
Jadi, dengan bambu seadanya memasang kain bendera di depan rumah yang memang sudah ada sejak 5 tahun lalu. “Bendera ini kan jarang dipakai, jadi gak perlu beli baru. Cukup yang ada saja, meski memang sedikit memudar warnanya,” ungkap leni marlina dengan cuek.
Hal senada dikatakan, syahril warga linkungan KTC jalan melati. Ia masih memasang bendera karena disuruh Kepling. Karena tidak ada kayu untuk mengibarkan bendera, ia memanfaatkan bekas batang bambu yang disangkutkannya di atas tiang garasi rumah. “Bendera sudah terpasang, ini biasa dibiarkan sampai 18 Agustus,” ucapnya.(K D)
Komentar